Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Liputan Surabaya – SIDOARJO, Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Sukodono bergerak cepat mendatangi lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Sukodono AKP Saadun, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

โ€œBegitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,โ€ jelas Kapolsek Sukodono AKP Saadun, Selasa (26/8/25).

SIMAK JUGA   Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Siap Ambil Tindakan Tegas Jika SPBU 56.612.08 Terbukti Melanggar Hukum

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polda Jatim Terjunkan Tim Backup Polres Mojokerto Selediki Ledakan di Puri
LIPUTAN SURABAYA

โ€œPerjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,โ€ tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan pekarangan kosong di perkampungan.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menegaskan pihaknya tetap berkomitmen berantas segala bentuk perjudian.

SIMAK JUGA   Prabowo - Gibran Menang, Relawan Jogo Boyo Gelar Tasyakuran dan Sujud Syukur

“Kami tetap komitmen memberantas segala bentuk judi yang ada di wilayah hukum Polresta Sidoarjo Polda Jatim,” tegasnya.

Pewarta : Musthofa

Pos terkait