Liputan Surabaya – Sidoarjo, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan operasi penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengky Giantoro, dan melibatkan puluhan petugas dari regu serta staf pengamanan.
Penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga efektivitas serta mencegah adanya upaya penyembunyian barang-barang terlarang oleh warga binaan. Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain sendok berbahan logam, alat elektronik, dan benda tajam.
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan dicatat untuk proses pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang rutin dilakukan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat dukungan kooperatif dari para warga binaan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Surabaya dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang kondusif di lingkungan rutan.
Pewarta : Musthofa