Rutan Kelas l Surabaya Gelar Razia Senjata Tajam Dan Puluhan Barang Terlarang Diamankan

Liputan Surabaya – Sidoarjo, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan operasi penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengky Giantoro, dan melibatkan puluhan petugas dari regu serta staf pengamanan.

Penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga efektivitas serta mencegah adanya upaya penyembunyian barang-barang terlarang oleh warga binaan. Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain sendok berbahan logam, alat elektronik, dan benda tajam.

SIMAK JUGA   Polda Jatim Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Serikat Pekerja se jatim

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan dicatat untuk proses pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang rutin dilakukan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat dukungan kooperatif dari para warga binaan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Surabaya dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang kondusif di lingkungan rutan.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   LPK FAAM Gelar Aksi di PLN Jawa Timur, Diduga Salah Satu Cabub Bangkalan Berkonspirasi Rugikan Negara
LIPUTAN SURABAYA

Pewarta : Musthofa

Pos terkait