Liputan Surabaya – Surabaya, Dengan adanya program pembebasan pajak daerah atau di kenal oleh masyarakat program pemutihan pajak berlangsung 1 Oktober sampai 30 November 2024 dalam Rangka memperingati HUT Ke- 79 Provinsi Jawa Timur.
Samsat Surabaya Barat mempunyai bentuk inisiatif dan inovasi Surabaya barat petugasnya berompi biru yang bertuliskan (silakan tanya kami…red).
Para petugas yang selalu Mobiling untuk memudahkan pelayanan dan pemberian informasi serta bisa lebih dekat dengan wajib pajak atau pemohon.
Paur Samsat Surabaya Barat melalui salah satu anggotanya menyampaikan apabila ada kendala petugas rompi biru siap memberikan informasi sedetail mungkin terkait dengan permohonan pelayanan wajib pajak pun Persyaratannya.
Tak hanya itu, di Samsat Surabaya Barat juga ada program unggulan yakni Mawatu ( MAHAMERU WALK THRU) sangat membantu dalam hal pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahunan bisa memangkas waktu ยฑ 30 menit dengan persyaratan lengkap” Tegasnya.
Adapun program Pemutihan Pajak saat ini, Bebas Bea balik nama Kendaraan bermotor atas penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II).
Bebas Sanksi Adminitraif Keterlambatan PKB dan BBNKB. Bebas PKB PROGRESIF dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
Kami berharap Samsat Surabaya Barat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon wajib pajak tersebut” Pungkasnya.
Pewarta : Musthofa
Editor : Andik