Satu Terduga Pelaku Judi Online Di Lepaskan Polsek Krembangan Diduga Tebus Sejumlah Nominal

Liputan Surabaya, Dilansir dari media Delikjatim.com,  Atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menindak tegas para pelaku tindak kejahatan judi online seakan hanya menjadi angin lalu oleh oknum polsek krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya.

 

Pasalnya, Selasa sekira pukul 21.30 wib, Unit Reskrim Polsek krembangan mengamankan dua pelaku yang di duga melanggar tindak pidana judi online.

SIMAK JUGA   Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap 110 Kasus Narkoba Amankan 134 Tersangka

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Menurut Narasumber S yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa ada dua orang yang diamankan ke mapolsek Krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya.

SIMAK JUGA   Sinergitas Wakapolres Ngawi dan Awak Media, Bersama Wujudkan Pilkada Damai 2024

 

“Dua orang yang diamankan berinisial T dan J, namun yang berinisial J dikeluarkan pada Rabu sekira pukul 03.00 dinihari dengan nominal tebusan 5 juta rupiah namun akhirnya deal 3 juta”. Ungkap S, Rabu 18 Desember 2024.

 

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy saat dihubungi membenarkan giat pengamanan terduga tersangka judi online tersebut.

 

“Berinisial T diamankan dan ungkap judol, namun jabrik sempat di amankan dan sudah di jemput keluarganya dan tidak ada nominal”. Kata ipda Boy.

SIMAK JUGA   Diduga Oknum Satlantas Polsek Sukolilo Terlibat Pungli terhadap Pengendara Motor

 

Namun hal ini harus digelar dan di periksa propam, guna menjadi sebuah kebenaran akan ada atau tidaknya dugaan adanya transaksional suap (pemerasan) yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait