Suami Oknum Panitera Pengadilan Negeri Tangerang Diduga Konsumsi Sabu-sabu dan Makelar Kasus

Liputan Surabaya – Ketua Pengadilan Tinggi Banten menerima surat kaleng dari seseorang yang mengaku bernama WN. Dalam surat itu pengirim menyampaikan bahwa ADB, suami YL Panitera Pengganti yang berdinas di Pengadilan Negeri Tangerang mengonsumsi sabu-sabu.

Pengirim juga menyebut ADB yang berprofesi sebagai kurator juga dikenal sebagai makelar kasus yang kerap kali menjanjikan dapat memenangkan perkara pada berbagai pihak di tahap pengadilan hingga Mahkamah Agung. Khususnya Pengadilan Negeri Surabaya.

SIMAK JUGA   Sinergitas Wakapolres Ngawi dan Awak Media, Bersama Wujudkan Pilkada Damai 2024

 

“Korban dari YL dan suaminya terdiri dari berbagai kalangan, termasuk oma-oma yang menjalani kemoterapi, hingga advokat-advokat. Kerugian yang diderita korbannya mencapai tiga miliar rupiah,” kata WN dalam suratnya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   KB Samsat Surabaya Barat Tunjukkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Usai Libur Panjang Tahun Baru
LIPUTAN SURABAYA

Pengirim dalam suratnya menyampaikan, YL yang sebelumnya berdinas di Pengadilan Negeri Surabaya ingin dipindah tugaskan di pengadilan dengan lahan basah. YL disebut berupaya meminta bantuan kepada salah satu oknum pada Pengadilan Negeri Surabaya agar dapat dipertemukan dengan Dirjen Badilum.

Pada surat itu, pengirim melampirkan bukti pernah melapor ke Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Namun, belum mendapatkan respons. Melalui surat itu, pengirim memohon agar suami YL dilarang mengikuti rangkaian acara Golf, sebagaimana yang pernah dilakukan pada Februari 2023 silam yang seharusnya tertutup bagi pihak luar. ( Redaksi)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

SIMAK JUGA   Polda Jatim Gelar Road Show Gerakan Anti Narkoba di Jember

Pos terkait