Telkom Kecolongan, Pencurian Kabel Beraksi di Jalan Manukan Indah Polisi Dinilai Lambat Bertindak

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya, – Maraknya pelaku pencurian kabel Telkom di Surabaya terus terjadi, ngaku tim Resmi. Setelah viral pencurian kabel Telkom di Pasar Kembang Surabaya, Kali ini titik lokasinya di sepanjang Jalan manukan Indah, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Kota Surabaya, yang dikerjakan (22/10/2025).

Ngakunya Resmi, ditariknya kabel primer koordinasi dengan warga atau tokoh masyarakat yang tertera dalam surat perjanjian yang di pimpin oleh H. Subaidi serta di saksikan oleh Bapak Hairi juga saksi dua Bapak Tinggal diketahui oleh Pihak Ketua RT 4.

Saat dikonfirmasi media kepada Kanit Reskrim Polsek Tandes Jumeno, mengatakan, “Gak papa viral biar Telkom lapor ke Polrestabes Surabaya,” ujarnya. Kamis, (23/10/2025).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Dugaan Hotel Gubeng Menyediakan Tempat Prostitusi Online
LIPUTAN SURABAYA

Dalam kinerja Polsek Tandes dinilai sangat lemah terkait aparat penegak hukum dari Polsek Tandes dengan adanya pencurian kabel di jalan Manukan Indah.

Ia juga melontarkan, bahwa penarikan kabel primer tembaga sudah izin dengan pihak Kepolisian termasuk warga setempat, RT, RW.

Pengerjaan kabel ini, diketahui dilakukan secara ilegal, sepanjang Jalan Manukan Indah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, hal ini jelas melanggar hukum yaitu perusakan Fasilitas Umum (Fasum) sangat merugikan warga setempat.

SIMAK JUGA   Jelang Nataru Polda Jatim Kembali Musnahkan Barang Bukti 9,3kg Sabu

Disinggung, masalah perizinan ke Dinas Pengerjaan Umum (PU), pihaknya masih berkilah bahwa PT. Telkom Indonesia sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur

โ€œKalau masalah perizinan ke Dinas PU, mungkin atasan kami yang berkoordinasi. Sehingga kami sebagai pelaksana disuruh laksanakan pengerjaannya. Ya.. kita laksanakan,โ€ tutur pekerja dilapangan.

Guna memastikan pengerjaan terkait penarikan kabel primer tembaga tanam milik aset PT. Telkom Indonesia, awak media ini masih mencari kepastian dari pihak-pihak terkait.

Menurut sumber intern Telkom, sampai saat ini belum ada info pengambilan kabel Telkom itu ditenderkan. โ€œBanyak beredar di lapangan perusahaan melakukan pengambilan dengan mengaku sebagai pemenang tender, membawa bukti โ€“ bukti surat sebagai pemenang, tapi dari kantor pusat tidak ada info tender itu. Nanti kita cek kebenarannya,โ€ tandas narasumber itu.

SIMAK JUGA   Komisi B DPRD Kota Surabaya Akan Panggil Pihak Alfamidi Kenjeran Terkait Penjualan Salad Buah Tak Layak Konsumsi

Perlu diketahui, pekerjaan pengambilan kabel PT Telkom harus mempunyai ijin sebagai berikut kelengkapan kerjanya seperti :

1. NODIN Telkom

2. SPK (surat perintah kerja)

3. SIMLOCK

4. Ijin Tertulis dari PU (Pekerjaan Umum)

5. Ijin Tertulis dari Pemkot

6. Apabila ada Anggota TNI atau Polri tanyakan Surat Ijin Kerja dari satuannya seperti Surat Perintah atau lainnya.

7. Apabila salah satu tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan tersebut ilegal.

 

Bersambung….

Penulis : AI

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait