Liputan Surabaya – Dalam rangka meningkatkanu upaya soft power approach yang menjadi salah satu strategi BNN RI dalam mewujudkan Desa / Kelurahan Bersinar ( Bersih Narkoba ), pada Selasa dan Rabu tanggal 14 dan 15 Maret 2023 Kepala BNN Kota Surabaya Kombes. Drs. Roni Bachtiar Arif yang diwakili Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, SH, MH bersama Lurah Tegalsari dan Lurah Kedungdoro menyerahkan SK Agen Pemulihan kepada 10 orang kader, masing-masing 5 orang kader dari Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro.
Kader tersebut yang nantinya akan dilakukan bimbingan teknis oleh BNN Kota Surabaya sebelum terjun ke masyarakat sebagai agen pemulihan, para agen pemulihan ( AP ) merupakan kepanjang tanganan BNN ditingkat Kelurahan atau Desa.
Adapun beberapa tugas agen pemulihan ( AP ) yaitu :
1. Menemukenali korban atau penyalahguna narkoba
2. Memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba
3. Melakukan pendampingan bagi korban atau penyalahguna narkoba
4. Melakukan bimbingan lanjut terhadap korban atau penyalahguna narkoba
5. Membuat laporan secara berjenjang baik kepada Pemkot maupun BNN
Dengan adanya sinergitas BNN bersama OPD dan seluruh lapisan masyarakat, kita yakin BNN mampu melakukan akselerasi ( percepatan ) War On Drugs menuju Indonesia Bersinar ( Bersih Narkoba ) sebagaimana yang digaungkan oleh Kepala BNN RI Komjen. Petrus R. Golose
( Andik )