Dua Tersangka Curanmor 9 TKP Keok di Tangan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ› Surabaya, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Simo Magerejo Gang II, Surabaya. Dua tersangka berhasil diamankan yakni PDS (30), warga Keputran Panjunan, dan WP (31), warga Kupang Segunting, Surabaya.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Timotius Ragil H.M, warga Margodadi II, Surabaya, yang kehilangan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian.

SIMAK JUGA   Pria Asal Mojokerto gunakan modus test drive Ditangkap Usai Bawa Kabur Sepeda Motor di jual ke Facebook marketplace

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Yudha Prasetyo menjelaskan operandi dari kedua tersangka.

“Dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari target hingga menemukan motor korban yang terparkir. Tersangka PDS kemudian turun dan melakukan eksekusi dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, sementara tersangka WP bertugas menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi sambil memantau situasi sekitar,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Yudha Prasetyo.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 20 TKP
LIPUTAN SURABAYA

Setelah berhasil menggasak motor curian, kedua pelaku langsung kabur membawa hasil curiannya. Namun upaya mereka terhenti setelah polisi berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya beserta barang bukti.

“Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar,” Pungkasnya.

SIMAK JUGA   Spesialis Pembobol Ruko Dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Perak, Usai Bobol Klinik Kecantikan di Surabaya

Pewarta : Musthofa

Pos terkait