Gagal Curi Motor di Kos-Kosan Salon Funky, Pelaku Diamankan Warga.

Liputan Surabaya – SURABAYA, Aksi percobaan pencurian sepeda motor berhasil digagalkan oleh warga di kos-kosan Salon Funky yang berlokasi di Jl. Simo Hilir Utara Blok 3A No. 24, Surabaya, pada Minggu malam, 13 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial MI, pria asal Sampang kelahiran 30 Juni 1978, beralamat di Jl. Kemayoran DKA No. 33, Krembangan Selatan, Surabaya, diamankan warga saat hendak membawa kabur sepeda motor milik penghuni kos.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menjelaskan kronologis kejadian.

SIMAK JUGA   Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

“Kejadian bermula ketika salah satu saksi, Mukhlis (17), melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang tengah mencoba mencuri sepeda motor di halaman kos-kosan. Ia lantas memanggil dua rekannya, Nanang Prakoso (18) dan Rio (18). Ketiganya kemudian memergoki pelaku yang hampir berhasil membawa sepeda motor keluar dari lokasi,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomunggal Ipda Eko Yudha.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam
LIPUTAN SURABAYA

“Sontak, teriakan โ€œmalingโ€ dari salah satu saksi membuat warga sekitar berdatangan dan langsung mengamankan pelaku. Mahrudi sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan di Balai RW 3 Simo Hilir,” Tambah Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Sementara seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian polisi (DPO), dengan ciri-ciri: bertopi putih, mengenakan jaket merah, bertubuh kurus, tinggi, dan berambut pendek.

Pelapor atas nama TRI AYU F, wanita kelahiran Bogor 3 Februari 2004, yang tinggal di kos-kosan tersebut, telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Kerugian ditaksir mencapai Rp22.000.000.

SIMAK JUGA   Viral!!! Pencuri HP Milik Pedagang di Desa Sukolilo Timur Jadi Viral, Polisi Masih Selidiki

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa.

Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, Rekaman CCTV dari lokasi kejadian, Kunci T yang digunakan pelaku, Hasil visum dari RS Muji Rahayu.

“Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur dari lokasi kejadian,” Pungkasnya.

Pewarta : Musthofa

Pos terkait