Polsek Asemrowo Amankan Residivis Pencuri Kompor di Greges Jaya

Liputan Surabaya – TANJUNG PERAK, Sepak terjang JSW (39), seorang residivis spesialis pembobol rumah, kembali terhenti di tangan pihak kepolisian.

Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak ini diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam.

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH, menyasar warung milik korban berinisial MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sudah memetakan situasi sebelum beraksi.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi
LIPUTAN SURABAYA

“Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ujar Iptu Suroto, Senin (1/12/2025).

Di dalam warung, Joko sempat menggasak satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam. Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Saat pelaku sedang sibuk mengemasi barang curian ke atas motornya, korban MK mendadak kembali ke lokasi.

SIMAK JUGA   Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

Kaget melihat orang asing membawa barang miliknya, korban sontak berteriak maling. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri, memicu perhatian warga sekitar.

“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” tambah Suroto.

Beruntung, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

SIMAK JUGA   Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor sarana pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan, terungkap bahwa Joko bukanlah pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis yang sebelumnya melakukan pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Saat ini, Joko beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait