Unit Reskrim Polsek Rungkut Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Medokan Sawah

Liputan Surabaya – SURABAYA, Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah timur Kota Pahlawan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Rungkut yang berada di bawah jajaran Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengamankan dua pelaku curanmor roda dua di kawasan Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MRF (27) dan KBS (18), warga Simokerto, Surabaya. Ironisnya, keduanya bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah lima kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Surabaya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di area parkir sebuah gerai ritel modern kawasan Taman Rivera Regency, Medokan Sawah. Korban, Mat Nasir (63), warga Wonorejo, Rungkut, memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2016 bernopol L-3266-AR.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Kepolisian Ringkus Dua Pencuri Kabel PJU dan Telkom di Bubutan, Beraksi Berjam-jam Bongkar Gorong-gorong
LIPUTAN SURABAYA

Meski dalam keadaan terkunci, kondisi kunci kontak motor diketahui telah rusak. Korban kemudian menyeberang ke toko buah bersama istrinya untuk membayar pinjaman. Namun saat kembali ke lokasi parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Dalam kondisi panik, korban berusaha mencari ke sekitar lokasi. Tak lama kemudian, penjaga warung kopi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) memberi informasi bahwa sepeda motor tersebut beserta dua orang terduga pelaku telah diamankan warga di kawasan Kebun Raya Mangrove.

SIMAK JUGA   Viral di Medsos, Satreskrim Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat

Diamankan Warga, Diserahkan ke Polisi

Mendapat laporan masyarakat, anggota piket fungsi Polsek Rungkut langsung bergerak menuju lokasi. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru bernopol L-4358-YB yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, serta satu buah kunci T yang biasa digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Sementara sepeda motor milik korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/03/I/2026/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Pengembangan Kasus

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain sesuai pengakuan tersangka yang telah lima kali melakukan pencurian. Jika ada jaringan lain, akan kami kejar,” tegasnya.

SIMAK JUGA   Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik

Kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Imbauan Kepolisian

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di wilayah hukum Surabaya. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Upaya cepat warga yang membantu mengamankan pelaku juga diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait