๐ป๐ธ๐ฟ๐
๐
๐ฐ๐ฝ ๐
๐
๐
๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐
๐ฐ Neอคwsอ โ Surabaya, Seorang warga melaporkan adanya dugaan penyimpangan prosedur dalam pelayanan buka blokir BPKB di Polda Jawa Timur. Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang anggota polisi berinisial Briptu H, diduga meminta uang sebesar Rp100.000 untuk mempercepat proses administrasi.

Menurut keterangan pelapor, Briptu H,ย meminta dirinya untuk menghubungi Brigadir DS, yang disebut sebagai pihak yang dapat mempercepat pelayanan. Pelapor mengaku tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan dengan nama tersebut.
โSaya tidak ada urusan dengan beliau. Kenapa harus menelepon orang yang tidak saya kenal? Setelah saya cari tahu, ternyata Brigadir DS. adalah atasan dari Briptu H,โ ujar pelapor dalam keterangannya.
Belum Ada Respons Resmi?
Pelapor menyebut bahwa informasi terkait dugaan pungutan tersebut telah diunggah pada 13 November 2025. dan kembali pada 17 November 2025. Namun hingga kini, ia mengklaim belum menerima respons maupun klarifikasi dari pihak loket pelayanan buka blokir BPKB Polda Jatim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Liputansurabaya.id kepada pejabat terkait masih dalam proses.
Atensi Pimpinan Polri terhadap Praktik Pungli?
Dugaan pungutan yang dilakukan oknum anggota Polri bertentangan dengan komitmen pimpinan kepolisian untuk menjaga integritas layanan publik.
โ Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, sebelumnya menekankan peningkatan pengawasan internal dalam setiap pelayanan kepolisian.
โ Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si, secara terbuka menyampaikan bahwa seluruh bentuk pungli harus diberantas.
โ Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K, menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait tindakan tidak profesional akan diproses sesuai aturan.
Di tingkat pusat, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, berulang kali menyampaikan bahwa setiap anggota yang melakukan penyimpangan dalam pelayanan dapat dikenai tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan dan penindakan disiplin.
Publik Menunggu Klarifikasi?
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal terhadap pelayanan buka blokir BPKB. Dengan belum adanya respons resmi hingga saat ini, masyarakat menunggu pernyataan dari pihak terkait untuk memastikan transparansi dan kepastian prosedur pelayanan.
Liputansurabaya.id akan terus melakukan pemantauan dan upaya konfirmasi kepada pihak Polda Jawa Timur.
Bersambung….??










