MALANG – Puluhan pemuda asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan aksi cukur gundul bareng, pada Selasa malam 17 Oktober 2023.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Salah seorang pemuda di Desa Sengguruh, Muhammad Ridwan, 23, mengatakan, putusan MK tersebut memberikan kesempatan pada anak muda untuk berkontestasi menjadi pemimpin nasional.
Mamat, sapaan akrabnya, menambahkan, dengan adanya putusan MK tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun, bisa maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Aksi cukur gundul bareng ini merupakan bentuk rasa syukur kami atas Putusan MK yang mengabulkan tuntutan generasi muda terkait keterwakilan milenial dalam Pilpres 2024,” katanya di sela-sela aksi.
Mamat, sapaan akrabnya, menambahkan, dengan adanya putusan MK tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun, bisa maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Aksi cukur gundul bareng ini juga sebagai dukungan untuk Mas Gibran agar bisa maju sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia karena terbukti mampu memimpin Kota Solo dengan baik,” bebernya.
Sementara itu, pemuda lainnya, Erlangga Donald, juga berharap agar sosok Gibran, yang merupakan generasi muda, bisa maju dalam Pilpres 2024.
Sehingga, ia berharap jika Gibran terpilih nantinya, masa depan generasi muda lebih terjamin, terutama terkait lapangan pekerjaan.
“Alasan gundul karena mendukung Mas Gibran. Dia adalah sosok yang tegas, bijaksana dan pintar dalam memimpin. Semoga pemuda-pemuda bisa dibuatkan lapangan pekerjaan,” katanya. ( Andik )