Liputan Surabaya – Surabaya, Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Manukan Kulon, di bawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran Rp 4,311 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini, dikerjakan oleh CV. Renno Abadi dengan masa pelaksanaan 165 hari kalender. Namun, hingga memasuki penghujung tahun, progres di lapangan baru mencapai sekitar 50 persen. Indikasi keterlambatan pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pun mulai mencuat.
Pantauan wartawan di lokasi proyek, pekerjaan struktur utama gedung tampak masih berlangsung. Sejumlah kolom beton bertulang telah dicor dengan menggunakan bekisting kayu, sementara di sisi lain, rangka atap berbahan baja ringan (galvalum) tengah dalam proses pemasangan. Namun, di balik aktivitas tersebut, terdapat beberapa kejanggalan teknis yang patut dipertanyakan.
Diduga Tak Sesuai Bestek :
Beberapa pekerja di lapangan menyebutkan, ukuran dimensi kolom dan balok, serta jarak beugel (sengkang besi) yang digunakan, tidak seluruhnya sesuai dengan gambar perencanaan. Beberapa kolom tampak memiliki jarak sengkang yang renggang, yang berpotensi menurunkan kekuatan tekan struktur beton bertulang.
Selain itu, penyambungan tulangan besi juga diduga dilakukan tanpa memperhatikan standar panjang sambungan yang seharusnya mencapai 1/5 dari panjang bentang besi. Jika tidak sesuai ketentuan, sambungan bisa menjadi titik lemah yang berbahaya bagi daya tahan struktur.
Kualitas karakteristik beton pun disangsikan. Campuran adukan yang digunakan di lapangan belum diketahui apakah telah diuji secara laboratorium untuk memastikan kekuatan tekan (mutu beton) sesuai perbandingan ideal 1:2:3. โKalau campuran tidak tepat, beton bisa getas dan cepat retak,โ ujar seorang pekerja yang enggan disebut namanya.
Atap Baja Ringan dan Gas Subsidi :
Sisi lain yang juga menimbulkan tanda tanya adalah pekerjaan rangka atap galvalum. Ketebalan dan lebar material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan dokumen teknis. Padahal, hal ini krusial agar atap memiliki kekuatan dan daya tahan terhadap cuaca ekstrem.
Yang lebih mengejutkan, wartawan menemukan tabung gas elpiji 3 kilogram (melon) di area proyek. Tabung gas subsidi tersebut digunakan untuk proses pengelasan, menggantikan gas industri standar yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Padahal, gas elpiji 3 kg merupakan subsidi pemerintah untuk rumah tangga dan usaha mikro, bukan untuk proyek berskala miliaran rupiah. Penggunaan gas subsidi di lingkungan proyek pemerintah menimbulkan pertanyaan etika dan keselamatan kerja.
Masih Dalam Pantauan :
Proyek Puskesmas Manukan Kulon ini mencakup rehabilitasi gedung lama dan pembangunan gedung baru. Berdasarkan dokumen proyek, pekerjaan meliputi struktur beton bertulang, pemasangan instalasi listrik, air bersih, sanitasi, plafon, hingga finishing ruangan. Konsultan pengawas tercatat adalah PT. Titian Cahaya Consultant.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya maupun pihak kontraktor pelaksana CV. Renno Abadi terkait dugaan keterlambatan maupun indikasi ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.
Proyek dengan HPS Rp 5,6 miliar dan nilai kontrak Rp 4,311 miliar itu dijadwalkan rampung dan diserahterimakan pada akhir Desember 2025. Namun, melihat progres dan temuan lapangan, publik kini menanti langkah tegas dari dinas terkait untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Puskesmas Manukan Kulon Surabaya. Terlihat pengecoran kolom besar dan pemasangan rangka atap baja ringan (galvalum). Nilai kontrak Rp 4,3 miliar, APBD TA 2025.
Pewarta : (JL)










