Madiun- Polres kabupaten Madiun pada hari Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 09.00 melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.
Acara rutinan sebanyak 3 kali dalam seminggu polres kabupaten Madiun tersebut kali ini di laksanakan di Ponpes Salafiyah Sholawat Klubuk Pilangkenceng Kab. Madiun di hadiri oleh Kbo Satreskoba polres madiun, Kasek dan Guru MTS Darus Sholawat serta Siswa siswi sejumlah 100 anak.
Dalam rangkaian acara tersebut polres kabupaten Madiun yang di wakili Kbo. Satreskoba Polres kabupaten Madiun memberikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Siswa-siswi agar terhindar dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Agar Siswa-siswi dapat memahami sanksi pidana dari UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dan UU no 17 th 2023 tentang Kesehatan. Dan juga Siswa-siswi dapat terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Serta siswa-siswi memiliki kemandirian dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. ( Andik )