Marak nya dugaan pratik percaloan yang ada di jajaran polda jatim khusus nya di wilayah hukum polres kabupaten Malang

Malang – Pada saat beberapa awak media melakukan investigasi di Satpas Polres Malang menemukan sejumlah kejanggalan terhadap beberapa orang yang di lokasi sebelah Satpas Polres Malang, benar saja ketika awak media baru turun dari mobil langsung di datangi beberapa orang yang menawarkan jasa pembuatan SIM

“Ada yang bisa di bantu mas, mau bikin SIM ya mas, mari saya bantu tinggal foto aja” ujar salah satu calo

Kemudian awak media mencoba mendatangi Oknum tersebut dan kemudian di ajak ke sebuah warkop yang berada tepat di samping satpas Polres Malang kabupaten dan disana terdapat banyak calo yang sudah siap menawarkan jasa nya.

SIMAK JUGA   Polisi Bersama BPBD Bantu Evakuasi Korban Banjir di Pasuruan

” Untuk pembuatan SIM A sebesar 1.000.000 dan SIM C 900.000,. Kalau SIM A dan C sekaligus 1.850.000,.” ungkap salah satu oknum calo tersebut.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermodus Paket Topi
LIPUTAN SURABAYA

Sangat di sayangkan padahal Dirlantas Polda Jatim kombes pol Komarudin Sangat tegas kepada para kasat Lantas agar membasmi para calo agar tidak menjamur di wilayah yang beberapa satpas di wilayah jatim.

Pada hari itu juga awak media mencoba mengklarifikasi adanya dugaan praktik percaloan tersebut kepada Kasat Lantas Polres Malang kabupaten AKP Adis deni garta melalui pesan what’s apps’

” Assalamualaikum komandan ijin komandan apa benar satpas di wilayah jenengan ada dugaan praktik percaloan”

 

Namun sayang sekali kasat polres malang kabupaten tersebut tidak menjawab atau tidak merespon pesan what’s apps awak media” dan se akan akan bungkam menanggapi hal tersebut.

SIMAK JUGA   Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023

Lalu awak media mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Dirlantas Polda Jatim Kombes pol Komarudin.”

“Dibuktikan saja mas, kalo memang ada anggota saya yang melakukan pelanggaran langsung laporkan saja ke propam mas, Agar segera di tindak lanjuti” ujarnya.

Sampai berita ini di tayangkan kasat lantas polres Malang kabupaten AKP Adis deni garta masih belum memberikan keterangan resmi nya.

Pos terkait