Liputan Surabaya – SURABAYA, Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Manukan Kulon di bawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya, kembali menuai sorotan. Meski sudah mendapat teguran, pelaksana proyek CV. Reno Abadi dinilai masih mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan.
Proyek bernilai Rp 4,3 miliar tersebut merupakan bagian dari penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 165 hari kalender. Berdasarkan data tender, proyek ini dimenangkan oleh CV. Reno Abadi yang beralamat di Jalan Danau Bratan Timur, Malang, dari total HPS Rp 5,6 miliar, dengan PT. Titian Cahaya Consultant sebagai konsultan pengawas.
Kualitas Struktur Dipertanyakan :
Pantauan tim media di lapangan, progres pembangunan telah mencapai lebih dari 50 persen. Sejumlah kolom besar (utama) tampak telah dilakukan pengecoran menggunakan bekisting (papan cetak), namun diduga ada ketidaksesuaian antara ukuran dimensi kolom, diameter besi tulangan, serta jarak beugel (sengkang) dengan gambar perencanaan.
Beberapa pekerja mengaku, sambungan besi dilakukan secara manual tanpa memperhatikan panjang sambungan standar minimal 1/5 L dari bentang besi utama. Padahal, kesalahan kecil pada sambungan dapat berakibat fatal terhadap kekuatan struktur beton ketika menerima beban maksimum.
Selain itu, komposisi campuran beton bertulang juga patut dicermati. Dalam bestek, karakteristik beton harus memiliki perbandingan (1:2:3) antara semen, pasir, dan kerikil agar mencapai kekuatan tekan sesuai spesifikasi. Namun, belum ada kejelasan apakah campuran di lapangan telah sesuai dengan ketentuan tersebut.
Rangka Atap Baja Ringan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?
Proyek rehabilitasi dan penambahan gedung baru ini dirancang menggunakan rangka atap galvalum (baja ringan) untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan terhadap cuaca. Namun hasil pemantauan memperlihatkan indikasi bahwa bahan yang digunakan memiliki ketebalan dan lebar di bawah standar. Jika benar, hal ini dapat berpengaruh pada daya tahan dan keamanan struktur atap di masa depan.
Penggunaan Gas Subsidi di Area Proyek:
Temuan lain di lapangan cukup mengkhawatirkan. Terlihat beberapa pekerja menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (subsidi) untuk proses pengelasan. Padahal, gas subsidi tersebut seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil, bukan untuk kegiatan konstruksi berskala besar. Penggunaan gas subsidi di lokasi proyek tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan kerja.
Minim Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Teknis.
Selain permasalahan K3, sejumlah tahapan pekerjaan seperti pemasangan kolom, balok portal, struktur beton bertulang, serta instalasi listrik dan air, masih berjalan tanpa pengawasan ketat di lapangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai mutu dan keamanan hasil proyek yang dikerjakan dengan dana miliaran rupiah dari APBD Surabaya.
Proyek tersebut mencakup rehabilitasi gedung lama dan penambahan ruangan baru, dengan struktur beton bertulang yang dirancang lebih kuat dan permanen. Namun, berbagai tahapan penting seperti finishing lantai, dinding, dan plafon masih dalam proses pengerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satker Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya maupun dari CV. Reno Abadi terkait temuan di lapangan dan dugaan pelanggaran teknis tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat bertindak tegas dalam mengawasi pelaksanaan proyek, agar hasilnya sesuai dengan standar mutu dan benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan warga di wilayah Manukan Kulon dan sekitarnya.
Pewarta : (JL)










