Tuban – Para mafia solar kabupaten Tuban bisa lelusa dan secara terang terangan mengangsu solar bersubsidi yang seharusnya di peruntukan untuk masyarakat miskin.
Di katakan dalam pemberitaan sebelum nya bahwa SPBU 54 623 02 yang ber ada di daerah Leren Kulon Kec. Palang Tuban Jawa Timur. banyak oknum yang sengaja dan terang terangan melakukan pembelian solar bersubsidi tanpa di sertai surat atau dokumen resmi dari pihak Pertamina.
Ketika awak media menghubungi pengawas SPBU tersebut pada hari selasa 20 februari 2024 tidak ada respon sama sekali, namun pada ke esok an hari nya pada hari rabu 21 februari 2024 awak media di hubungi oleh pengawas SPBU yang biasa di panggil Mas Ran, mengatakan bahwa beliau kemarin sedang repot tidak sempat melihat HP ( hand phone ) dan menjelaskan bahwa semua pembeli an yang ada di SPBU nya tersebut untuk para petani dan nelayan dan di sertai surat lengkap serta men scan setiap pembelian.
“Maaf mas kemarin saya masih repot, jadi gini mas semua yang beli di SPBU kami bersurat lengkap dan kami selalu men scan di setiap transaksi.” ucap nya.
Namun penuturan pengawas SPBU tersebut berbeda dengan apa yang di dapati awak media ketika melakuan investigasi di SPBU. awak media tidak melihat satupun pembeli membawa surat atau dokumen apapun dan juga operator tidak ada yang melakukan pen scan an kepada semua pembeli.
Dan pada hari yang sama yaitu hari rabu 21 februari 2024 pengawas SPBU 54 623 02 memberikan alasan melalui pesan whatapps kepada awak media dengan mengirimkan bukti chat grub whatapps bahwa pada hari selasa 20 februari 2024 ada ganguan sistem dari pertamina sehingga tidak bisa men scan, terpaksa harus dilakukan secara manual, Padahal di dalam pesan grub tertera jelas gangguan terjadi pada hari senin 19 februari 2024 bukan hari selasa 20 februari 2024.
Di rasa semakin janggal dan semakin kuat lagi bahwa ini adalah ilegal, Ketika awak media mencoba menghubungi lagi pengawas SPBU pada hari kamis 22 februari 2024 namun pengawas tersebut dengan sengaja melakukan pemblokiran nomer whatapps awak media.
Sejurus kemudian awak media langsung mengadukan kejadian tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Riyanto S.H. Kasubdit tipidter polda jatim AKBP Irwan Kurniawan dan Dirkrimsus polda jawa timur Kombespol Luthfie S. Namun di sayangkan aduan awak media ini belum ada yang merespon.
Atas kejadian ini awak media beserta masayarakat mengharapkan pihak Pertamina segera menindak lanjuti atas dugaan penyalahgunaan bbm bersubsidi yang di lakukan oleh SPBU 54 623 02 tersebut.