Polres Malang dan Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran di Jabung

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, bersama Tim Penanggulangan Karhutla berhasil memadamkan api yang melanda kawasan hutan di kawasan hutan di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Peristiwa ini pertama kali teridentifikasi oleh petugas, Selasa malam(10/10/2023).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 19.30 WIB di Petak 6B RPH Slamparejo, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.

“Kebakaran terjadi di kawasan hutan yang banyak ditumbuhi pohon pinus dan rumput gajah seluas sekitar 0,25 hektar,โ€jelas Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (26/10).

SIMAK JUGA   Polres Lumajang Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, perangkat desa, serta relawan untuk segera menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api dan mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

“Tim gabungan kemudian segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi dalam upaya pemadaman api. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran tidak semakin meluas,” kata Iptu Taufik.

SIMAK JUGA   Satgas Pangan Kabupaten Malang Jamin Stok Bahan Pokok Aman Jelang Puasa Ramadan 2024

Taufik menambahkan, saat berupaya memadamkan api petugas gabungan sempat menghadapi kendala karena lokasi kebakaran tidak bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran.

โ€œSejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan jurang,โ€jelas Iptu Taufik.

Selama proses pemadaman, petugas juga harus berjalan memutar karena akses jalan ke lokasi kebakaran hanya bisa dilalui melewati jalur Dusun Krajan, Desa Kemiri. Dalam waktu lebih kurang 4 jam, mereka berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Taufik menyebut, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Polisi masih juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

SIMAK JUGA   PT KAI DAOP 8 Surabaya Kembali Tertibkan Lahan Aset Tanpa Ikatan Perjanjian

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering serta mudah terbakar saat terkena api.

โ€œKami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuj meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,โ€ pungkasnya. ( Andik )

Pos terkait