Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

MOJOKERTO โ€“ Komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim dalam memberantas Narkoba terus dilakukan.

Kali ini Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi jaringan peredaran Narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku YP di pinggir Jalan area Perumahan Graha Mojopahit dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto,karena tersangka memiliki barang bukti narkotika jenis sabu 39.2 gram.

SIMAK JUGA   Polresta Malang Kota Kembali Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Diduga Untuk Balapan Liar

Dalam keterangan saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo S.H., menjelaskan, penangkapan pelaku YP als Ganden berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Jum’at (19/1)

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti 200 Gram Sabu Siap Edar Disita
LIPUTAN SURABAYA

โ€œBerbekal informasi dari masyarakat Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap YP als Ganden, barang bukti berupa, sabu 39.2 gram,โ€ jelas AKP Marji.

Selain itu AKP Marji mengatakan, modus pelaku melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.

SIMAK JUGA   Dukung Gibran Maju Pilpres 2024, Puluhan Pemuda di Malang Aksi Cukur Gundul Bareng

โ€œAtas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,โ€ pungkas AKP Marji. ( Andik)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait