Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Dua Bandar dan 23 Pemakai Ditangkap

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ› – Surabaya, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang dikenal sebagai โ€œkampung narkobaโ€, Jumat (07/11/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang bandar sabu dan 23 pengguna narkoba dari sejumlah titik di kawasan tersebut. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dengan dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya, 230 paket sabu-sabu siap edar, 222 butir pil ekstasi berlogo Hello Kitty, 22 butir pil hijau, 29 butir pil oranye, 10 butir pil alprazolam, serta 14 poket sabu seberat 6,32 gram. Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan parang, serta berbagai alat isap sabu dari lokasi.

SIMAK JUGA   Kabidhumas Polda Jatim Tegaskan Pembongkaran Tugu Silat Tetap Berlanjut

Operasi kali ini melibatkan 285 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Jatim, BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya dan Mojokerto, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta instansi pemerintah daerah seperti Bakesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim maupun Kota Surabaya. Dua peleton pasukan Brimob bersenjata lengkap juga turut diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Kapolres Gresik: Pertandingan Liga 1 Persebaya vs PSS Sleman Kondusif
LIPUTAN SURABAYA

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan satu rumah di Jalan Kunti nomor 88 yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dari rumah itu, polisi meringkus satu orang yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

โ€œOperasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika,โ€ ujar Kombes Pol Robert Da Costa saat dikonfirmasi usai operasi.

SIMAK JUGA   Video : Cuaca Ekstrim 3 Kecamatan di Jember Terdampak Banjir

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Operasi ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkotika.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait