Liputan Surabaya – SURABAYA, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Surabaya menegaskan bahwa kegiatan latihan bersama (latber) otomotif di wilayah Surabaya wajib memenuhi ketentuan regulasi dan koordinasi resmi. Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya kegiatan latber yang dinilai tidak memiliki dasar perizinan jelas serta berpotensi membahayakan keselamatan peserta.
Ketua IMI Kota Surabaya, Samsurin, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) Tahun 2025, IMI merupakan satu-satunya induk organisasi yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan membina olahraga kendaraan bermotor di Indonesia.
โSetiap kegiatan latber yang tidak berkoordinasi dengan IMI Kota Surabaya atau tidak memiliki rekomendasi resmi IMI Jawa Timur adalah kegiatan ilegal,โ ujar Samsurin, Selasa (28/1/2026).
Menurutnya, latber yang diselenggarakan tanpa standar teknis dan pengawasan resmi berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, baik dari aspek lintasan, perlengkapan keselamatan, maupun kesiapan medis di lokasi kegiatan.
IMI Kota Surabaya juga menyoroti praktik penyelenggaraan latber oleh sejumlah event organizer (EO) yang menjaring peserta melalui media sosial. Kegiatan tersebut dinilai tidak disertai dengan program pembinaan berjenjang dan cenderung berorientasi pada pungutan biaya pendaftaran tanpa kejelasan peruntukan.
โKami tidak menolak latber. Namun kegiatan tersebut harus berfungsi sebagai sarana pembinaan dan edukasi keselamatan, bukan sekadar ajang bisnis,โ kata Samsurin.
Perhatian khusus juga diarahkan pada dugaan keterlibatan pelajar sebagai peserta latber. IMI mempertanyakan adanya koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pemberitahuan kepada orang tua, serta persetujuan dari pihak sekolah.
โJika melibatkan pelajar, maka wajib ada izin orang tua dan koordinasi dengan instansi terkait. Ini menyangkut perlindungan anak,โ ujarnya.
Samsurin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait rencana kegiatan latber yang akan dilaksanakan pada 31 Januari 2025 di kawasan Kenjeran Park. IMI mengaku telah menghubungi penyelenggara dan mengajak koordinasi, namun hingga mendekati hari pelaksanaan belum ada kejelasan.
โJika sampai H-1 tidak ada itikad baik dari penyelenggara, kami akan meminta para pembalap untuk tidak hadir dan berkoordinasi dengan kepolisian guna membubarkan kegiatan tersebut,โ tegasnya.
IMI Kota Surabaya menekankan bahwa setiap kegiatan latber wajib melibatkan koordinasi lintas sektor, meliputi IMI, kepolisian, serta Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, IMI menyatakan siap menempuh langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
โKami terbuka untuk kerja sama dengan siapa pun. Namun seluruh kegiatan otomotif harus patuh pada regulasi dan mengutamakan keselamatan,โ pungkas Samsurin.
Pewarta : (TP)










