Liputan Surabaya – Surabaya, Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kepastian ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi seperti Pertalite dan Solar, maupun non-subsidi seperti Pertamax dan lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu kenaikan harga BBM yang sempat meresahkan masyarakat. Informasi yang beredar luas di berbagai platform tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Meski demikian, isu tersebut sempat memicu antrean panjang di sejumlah SPBU akibat meningkatnya pembelian oleh masyarakat. Menanggapi hal itu, PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Pertamina juga memastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Sementara itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi terakhir tercatat dilakukan pada 1 Maret 2026, bukan pada April sebagaimana isu yang beredar.
Selain isu kenaikan harga, beredar pula kabar mengenai pembatasan waktu pengisian BBM, seperti aturan pengisian kendaraan dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut juga tidak benar dan tidak pernah menjadi kebijakan resmi.
Dengan demikian, hingga awal April 2026, harga BBM di SPBU tetap sama seperti sebelumnya tanpa adanya kenaikan resmi. Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi dari sumber terpercaya guna menghindari kesalahpahaman.
Pewarta : Mus/Tp










