SERAPAN DANA KELURAHAN (DAKEL), DI KEL.MANUKAN KULON, TA.2025, HAMPIR Rp.5 MILIAR

Surabaya – Masih dalam pembahasan tidak meratanya pembagian jatah proyek yang tidak transparan dalam pembagian guna manfaat dari Dana Kelurahan (Dakel) di Lingkup kerja Kelurahan Manukan Kulon, Pemkot Surabaya, yang tahun anggaran 2025 digelontorkan hampir sekitar Rp.5 Miliar.Hal tersebut masih menjadi perbincangan yang sangat serius di kalangan RW – RW yang merasa tidak mendapatkan apa yang diperjuangkan atau yang pernah diajukan untuk pembangunan dalam bentuk Peningkatan atau Pemeliharaan Saluran yang lebih permanen dengan menggunakan Beton Precast U, buatan pabrik yang memiliki kekuatan tekan hancur lebih awet dibandingkan dengan saluran yang ada pada perkampungan yang sebagian masih berupa Saluran asli buatan pengembang perumahan Perumnas.

Juga dalam peningkatan mutu jalan Paving Stone, di beberapa wilayah RW – RW dalam lingkup Kelurahan Manukan Kulon, banyak yang tidak memiliki elevasi antara jalan paving kampung dengan Saluran lama yang tersedia sejak lama, hal tersebut dapat dibuktikan dari pembuangan air di jalan mengalir ke Saluran, tidak ada rencana kemiringan jalan, sehingga eleveasi kemiringan jalan tersebut dapat benar- benar ada dan direncanakan.
Jika hal tersebut hanya mengacu dari sebagian pendapat, yang menganalisa, belum terjadi urgent dari Saluran ataupun jalan, yang belum perlu di rehabilitasi atau ditingkatkan standar Saluran dan jalan paving kampung, hanya karena belum terjadi genangan air hujan pada jalan dan Saluran tersebut pada ambang maksimal Debit air yang mengalir di saluran- Saluran yang ada di wilayah RW- RW di Manukan Kulon.

Kalau meninjau kontur elevasi jalan wilayah Manukan Kulon, memiliki jalan dengan kontur ketinggihan jalan yang berbeda, seperti adanya wilayah atas (dataran yang lebih tinggi) dibanding dengan wilayah bawah( dataran yang lebih rendah), sehingga aliran air saat di.musim penghujan akan mengalir ke dataran yang lebih rendah, sehingga dalam perencanaan Dinas PU.Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Pemkot.Surabaya, secara skala yang besar telah melakukan pembangunan Saluran beton Precast U- Guiiter, dengan beban ganda 10 ton sampai 15 Ton, pada area dataran rendah, seperti yang telah dilaksanakan hampir di sepanjang jalan Raya Manukan Lor dan jalan KH.Amir, Proyek skala besar tersebut telah berlangsung sejak 3 tahun sebelumnya hingga kini telah selesai diserahkan terimakan.

SIMAK JUGA   Warga Gading Surabaya Keluhkan Bedah Rumah Yang Terkesan Asal asalan Terindikasi Ada penyelewengan Dana

Jika mengacu dari kebutuhan urgent atau tidaknya, yang seharusnya pembagian jatah proyek saluran beton permanen dan pemeliharaan jalan paving di wilayah RW masing- masing, di naungan Kelurahan manukan kulon, seharusnya dapat bergilir dan merata, mengingat kalaupun saluran dan paving yang ada belum urgent untuk di tingkatkan namun usia saluran dan paving di beberapa RW yang ada, memiliki usia material yang terpasang telah usia puluhan tahun, sejak perumahan Perumnas ini didirikan sekitar tahun 1980 an.Hal yang tidak pernah ada pemerataan pembagian proyek- proyek tersebut, diduga ada segelintir oknum yang melakukan pembagian secara sepihak, walaupun Anggaran Dana Kelurahan tersebut dapat terealisasi dengan adanya persetujuan Tanda Tangan yang di butuhkan oleh seluruh RW, yaitu dari 15 RW menyetujui anggaran turun, namun tetap jatah proyek tidak pernah merata dan transparan.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Terhadap hal yang terjadi dari pembagian proyek yang selalu tidak merata di setiap RW, pada setiap tahunnya, media ini melakukan konfirmasi kepada Lurah Manukan Kulon, Heny Dwi Aliani,ST, diruang kerjanya,Kamis (24/07/2025),
Lurah Heny menyatakan dalam artian tidak merata dalam proses pembangunan Saluran dan jalan paving di Lingkup kerjanya, dalam anggaran Dana Kelurahan 2025,dengan serapan Anggaran hampir sekitar Rp.5 Miliar, dikatakan olehnya,
“Pembahasan masalah pembagian proyek tersebut seluruh RW, telah duduk bersama dalam pembahasannya, saya tidak.pernah intervensi mengenai hal itu, Kalau dibagikan ke seluruh RW, anggaran yang ada tentu tidak cukup, maka dipilih secara prioritas, mana yang Urgent itu yang didahulukan, Melaksanakan Dana Kelurahan (Dakel) ya atas usulan dari RW – RW,Maka untuk pembagian secara rata, Anggaran kita untuk Pemberdayaan untuk Honor RT/RW, LPMK, aja sudah habis, yang untuk pembangunan,yang urgent dulu, bukan semua RW kita penuhi permintaannya,” terangnya.

SIMAK JUGA   Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar Tinjau Proyek Jalan Raya Surakarta - Gemolong

“Memang untuk pencairan Dana Kelurahan tersebut, semua RW tanda tangan,mereka tahu semua kok,jadi tidak semua RW dapat, yang tidak ada genangan air, juga tidak dapat,itu atas usulan RW- RW, lalu kita Entri, tahun lalu malah RW sendiri yang entri, nanti akan kita ajukan di akhir tahun, mungkin masih bisa mengantisipasi pembangunan yang bersifat urgent,” tutupnya.

Seperti yang tampak dilapangan saat ini, ini juga melihat hasil fisik pelaksanaan proyek saluran yang ada di RW 15, tepatnya di jalan Wonorejo gang II, yang saat ini sedang dikerjakan dengan serapan Anggaran Rp.357 juta.

Proyek saluran permanen menggunakan beton precast U 40/60, dengan langka kerja galian tanah untuk saluran, yang seharusnya dalam kondisi rata dan kering dari genangan air pasca galian. Namun yang tampak dilapangan proyek saluran jalan Wonorejo gang II, dasar saluran penuh genangan air, tanpa dilakukan pompa air keluar lubang Saluran yang akan dikerjakan pemasangan beton Box 40/60 precast pabrikan.

Saat pemasangan beton U, dalam kondisi air genangan pada dasar saluran, sehingga pemasangan beton box tanpa adanya elevasi kontur pemasangan yang rata dan kemiringan saluran, guna larinya air mengalir dalam saluran nantinya, terlebih saat ambang maksimal Debit air pada musim penghujan akan datang.Apakah saluran permanen tersebut akan berfungsi secara maksimal guna penampungan air, atau hanya sebagai saluran permanen beton precast mainan saja.

Tanpa dikerjakannya landasan dasar beton lantai kerja pada saat pemasangan beton dalam lubang Saluran yang direncanakan, hanya masuk ke dalam lubang begitu saja, dalam kondisi dasar saluran penuh genangan air yang tidak dipompa keluar lubang Saluran.Sedangkan rabbat beton lantai kerja pada landasan saluran, memiliki volume harga satuan dan spek bahan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), detail rencana gambar, dan spesifikasi bahan material yang digunakan terdapat dalam nilai satuan dan harga satuan dalam paket Bestek yang seharusnya oleh Kontraktor wajib dikerjakan, bukannya justru diabaikan, serapan Anggaran dalam pembayaran proyek tersebut akan mengalami kerugian uang Negara yang dibayarkan nantinya.

SIMAK JUGA   Presiden Jokowi: Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan.

Dalam pekerjaan urug tanah kembali, tampak pelaksana proyek hanya menggunakan tanah lempung bekas galian tanah saluran, dalam kondisi bentuk lumpur bercampur sampah, tanah tersebut yang diurugkan ke celah sisi kiri dan kanan lubang bekas galian setelah pemasangan box U, terdapat celah rongga yang harus diurug dengan material yang benar, yang seharusnya menggunakan urugan pemadatan dengan Sirtu, seperti apa yang dianjurkan dalam RAB, semua jenis urusan tanah kembali, seharusnya menggunakan situs untuk pemadatan celah lubang galian Saluran, juga untuk pemadatan tanah, jika nantinya akan dikerjakan rencana jalan paving nantinya.

Beberapa item pekerjaan yang tampak ada dilapangan, di wilayah RW 15, jalan Wonorejo gang II, masih banyak langka kerja yang menyimpang, sehingga mendapatkan hasil masih jauh dari standar hasil fisik yang diharapkan, dan harusnya mengacu kepada Bil of Quantity (BoQ), RAB, harga satuan, nilai satuan, Spesifikasi mutu bahan, detail rencana gambar, dan langka kerja yang disyaratkan, masih menjadi pantauan media ini sebagai acuan menjadi perhatian pihak Kejaksaan nantinya.

Foto : Tampak pelaksanaan proyek Saluran permanen, menggunakan material beton precast U 40/60, pabrikan, di jalan Wonorejo gang II, RW 15, Kel.Manukan Kulon, serapan Anggaran Dakel Rp. 357 juta, tampak hasil pekerjaaan yang jauh dari standar, masih banyak penyimpangan dalam item terkait mutu bahan dan langka kerja yang disyaratkan.

Pos terkait