Liputan Surabaya – Surabaya, Sebuah gambar berisi tabel bertajuk “Perkiraan Harga Jual Eceran BBM Non-Subsidi (JBU) April 2026” mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Informasi tersebut menampilkan dugaan lonjakan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dengan angka kenaikan yang dinilai cukup signifikan, bahkan jauh di atas harga yang berlaku saat ini.
Dalam tabel yang beredar luas itu, disebutkan bahwa harga Pertamax akan mengalami kenaikan drastis dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter. Tidak hanya itu, produk Pertamax Green 95 juga tercantum naik menjadi Rp19.150 per liter, sementara Pertamax Turbo disebut mencapai Rp19.450 per liter. Untuk jenis solar non-subsidi, yakni Pertamina Dex dan Dexlite, masing-masing disebut mengalami kenaikan hingga Rp23.950 dan Rp23.650 per liter.
Lonjakan harga yang tercantum dalam tabel tersebut sontak memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet yang mengaku khawatir akan dampak kenaikan tersebut terhadap biaya hidup, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. Sejumlah pengguna media sosial bahkan langsung membagikan ulang informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi yang beredar tersebut. Pihak PT Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi dan penjualan BBM di Indonesia, belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya penyesuaian harga untuk periode April 2026. Hal serupa juga terlihat dari pihak pemerintah yang belum mengumumkan kebijakan baru mengenai harga BBM non-subsidi.
Pengamat energi menilai, informasi yang tidak disertai sumber resmi seperti itu berpotensi menyesatkan dan memicu kepanikan di tengah masyarakat. Terlebih, dalam mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi, terdapat sejumlah variabel yang menjadi pertimbangan, di antaranya harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi pasar global.
Secara umum, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dan diumumkan melalui saluran resmi, baik oleh pemerintah maupun Pertamina. Oleh karena itu, setiap informasi yang beredar di luar kanal resmi perlu disikapi secara hati-hati dan tidak langsung dipercaya tanpa adanya klarifikasi yang valid.
Sejumlah pihak pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi arus informasi yang beredar di media sosial. Literasi digital menjadi kunci penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak. Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan fakta serta memastikan sumber informasi sebelum membagikannya kembali.
Di tengah derasnya penyebaran kabar tersebut, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu yang belum terverifikasi. Mengacu pada informasi resmi dari pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga menjadi langkah yang tepat guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga stabilitas situasi di tengah masyarakat.
Dengan belum adanya konfirmasi resmi hingga saat ini, tabel kenaikan harga BBM non-subsidi yang viral tersebut patut diduga sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Pewarta : Mus/Tp










