Direktorat Lalu Lintas RTMC Polda Jatim Umumkan Penutupan Sementara Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Liputan Surabaya – Surabaya, Direktorat Lalu Lintas Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara pelayanan administrasi kendaraan bermotor dalam rangka libur nasional memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas RTMC Polda Jawa Timur melalui media informasi resmi kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan pengurusan administrasi seperti SIM, STNK, maupun BPKB.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pelayanan di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur akan ditutup mulai tanggal 18 hingga 25 Maret 2026. Selama periode tersebut seluruh layanan administrasi kendaraan bermotor di kantor pelayanan Ditlantas Polda Jatim tidak beroperasi.

SIMAK JUGA   Kabid Humas Polda Bali Resmi Membuka Peningkatan Kemampuan Fotografi dan Videografi

Sementara itu, pelayanan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada tanggal 26 Maret 2026.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Direktorat Lalu Lintas melalui RTMC juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap memanfaatkan layanan digital yang tersedia selama masa libur pelayanan. Masyarakat yang hendak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tetap dapat melakukannya melalui aplikasi SIGNAL maupun berbagai E-Channel pembayaran yang telah bekerja sama dengan Samsat.

SIMAK JUGA   Kompolnas Lakukan Monitoring di Polda Jatim, Bahas Rekam Jejak dan Penanganan Kasus Menonjol

RTMC sendiri merupakan pusat kendali informasi lalu lintas yang dikelola oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk memantau kondisi lalu lintas serta memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan terintegrasi. Sistem ini didukung teknologi seperti CCTV dan jaringan komunikasi yang terhubung dengan berbagai wilayah di Jawa Timur guna memantau arus lalu lintas dan kejadian di jalan raya. �

Sidoarjosaiki’s Blog + 1

Melalui pengumuman ini, Ditlantas Polda Jatim berharap masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan sebelum masa libur dimulai atau memanfaatkan layanan pembayaran digital yang tersedia.

SIMAK JUGA   Polrestabes Surabaya gelar solat Idul Adha dan Kurban

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan berkendara selama periode libur nasional dan menjelang arus mudik Lebaran.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kondisi lalu lintas maupun pelayanan kepolisian lalu lintas di Jawa Timur, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal media sosial RTMC Polda Jatim maupun layanan informasi Ditlantas Polda Jawa Timur.

Pewarta : Mus/Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait