Gandeng Media, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan.

Liputan Surabaya – TANJUNG PERAK, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kali ini, pendekatan humanis dilakukan melalui saluran udara dengan menyapa pendengar Radio Wijaya FM di Jalan Perak Timur, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan talkshow dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodi. Turut mendampingi dalam siaran tersebut para Pejabat Utama (PJU) Satlantas, antara lain KBO Lantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjawali, Kanit Regident, serta Kanit Kamsel.

Dalam siarannya, AKP Imam Sayfudin Rodji menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kepolisian. Ia mengimbau para pendengar untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

SIMAK JUGA   Dalam Rangka Polri Melestarikan Lingkungan, SDM Polrestabes Surabaya Tanam Ratusan Pohon Mangrove

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pendengar setia Radio Wijaya, untuk tidak hanya tertib bagi dirinya sendiri, tetapi juga turut menyebarluaskan semangat keselamatan berlalu lintas kepada lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Imam.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
LIPUTAN SURABAYA

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan fatalitas korban laka lantas. Namun, hal ini tidak bisa dicapai tanpa kesadaran dan disiplin dari masyarakat itu sendiri,” tegas AKP Imam

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini menargetkan penurunan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan, serta terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

SIMAK JUGA   Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Adapun tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI; pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); berkendara di bawah pengaruh alkohol; serta kendaraan dengan muatan berlebih (Overload dan Overdimension).

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait