Gerak Cepat : Polres Madiun Berhasil Amankan Seorang Ibu yang Tega Bakar Bayinya

Liputan Surabaya – Madiun – Polres Madiun berhasil mengamankan tersangka IS seorang ibu yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya.

Pelaku adalah IS (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia membakar bayi tersebut pada Senin (6/2/2023) malam.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menuturkan tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

SIMAK JUGA   Dugaan Pungutan Liar Merajalela Di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Jatim 2 Divisi Perijinan

“Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” ujar Kapolres Rabu (8/2/2023)

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan Untuk Santri Wujudkan Generasi Muda Sehat dan Produktif
LIPUTAN SURABAYA

Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil amankan saat melarikan diri ke dalam hutan di desa sekitar.

“Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi,” terang Kapolres.

Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.

SIMAK JUGA   Montir Motor Warga Kedinding Surabaya, Nyambi Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang terus tertutup sejak empat hari dan saat diketuk oleh warga tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian. ( Andik )

Pos terkait