Kapolres Lamongan Berikan Reward kepada Anggota dan Polsek di Wilayahnya

Liputan Surabaya – Lamongan – Polres Lamongan menggelar Apel Pemberian Reward dan Punishment pada Kegiatan Operasi Kepolisian dalam rangka Pemberantasan Miras di wilayah hukum Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si, Senin (13/2/2023).

Reward dan Punishment adalah dua bentuk metode dalam memotivasi Anggota Polri atau Petugas pelayanan Publik untuk melakukan memberikan pelayanan prima dan meningkatkan prestasinya

Pemberian Reward dan Punishment sesuai dengan mekanisme reformasi birokrasi di Kementerian/Lembaga Pemerintahan.

Adapun Polsek Jajaran yang mendapatkan Reward Penghargaan adalah Polsek Paciran, Polsek Glagah, dan Polsek Brondong, sedangkan Polsek Jajaran yang memperoleh Punishment serta diberikan Bendera Tengkorak adalah Polsek Sarirejo, Polsek Solokuro dan Polsek Babat.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Sambut Perayaan Natal
LIPUTAN SURABAYA

Kapolres Lamongan dalam amanatnya menjelaskan diberikannya Reward kepada Anggota Polri merupakan suatu upaya agar Anggota lebih giat dalam melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat. โ€œPenghargaan tersebut sebagai motivasi untuk memacu personel lainnya agar dapat lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas di lapangan,โ€ jelasnya.

โ€œKegiatan upaya pemberantasan miras salah satu kegiatan yang menjadi ladang ibadah bagi kita dan jangan sampai kita lakukan pembiaran peredaran miras karena akan menjadi dosa jariyah bagi kita karena Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi sumber penyebab gangguan kamtibmas,โ€ tegasnya.

SIMAK JUGA   Tari Reog dan Beskalan Sambut Irjen Pol Imam Sugianto Sebagai Kapolda Jatim yang Baru

โ€œRekan-rekan mengetahui peredaran miras sampai ke pelosok, kembalikan nama baik Polri dengan menjaga wilayah dengan baik salah satunya memberantas miras, karena dengan steril dari miras masyarakat akan mudah berfikir positif. Evaluasi akan tetap kita lakukan setiap 3 bulan sekali kaitannya dengan upaya Polsek jajaran Polres Lamongan,โ€ lanjutnya.

Berdayakan masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menjadi kepanjangan tangan kita guna kendalikan kerawanan konflik untuk kita tentukan sikap dalam menjaga kamtibmas. โ€œTerimakasih saya ucapkan pada Polsek yang mendapatkan reward dan bagi yang menerima punishment kedepan kinerjanya agar lebih ditingkatkan lagi,โ€ pungkasnya. ( Andik )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA   Danrem Wijayakusuma Bacakan Amanat Kasad, Ini Pesannya

Pos terkait