Liputan Surabaya – Surabaya, Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Selatan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh masyarakat wajib pajak terkait jadwal libur pelayanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi kendaraan bermotor sebelum maupun setelah masa libur berlangsung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak KB Samsat Surabaya Selatan, pelayanan kepada masyarakat akan diliburkan mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor di kantor KB Samsat Surabaya Selatan ditutup sementara.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pelayanan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri sekaligus memberikan kesempatan bagi jajaran petugas untuk menjalankan ibadah serta merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.
Meski pelayanan di KB Samsat Surabaya Selatan diliburkan, masyarakat wajib pajak masih dapat memanfaatkan pelayanan terbatas yang tetap dibuka di Samsat Induk, khususnya untuk proses pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan. Pelayanan ini disediakan sebagai bentuk komitmen instansi pelayanan publik agar masyarakat tetap memiliki akses untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor yang bersifat mendesak.
Pihak KB Samsat Surabaya Selatan juga memastikan bahwa pelayanan akan kembali dibuka dan aktif pada Rabu, 25 Maret 2026. Pada hari tersebut, masyarakat sudah dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK tahunan, serta layanan lainnya yang tersedia di KB Samsat Surabaya Selatan.
Selanjutnya, mulai Kamis, 26 Maret 2026 seluruh pelayanan akan kembali berjalan normal seperti biasa, dengan sistem pelayanan yang kembali beroperasi penuh seperti hari kerja pada umumnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Paur KB Samsat Surabaya Selatan AKP Suryono, S.H. turut menyampaikan pesan dan ucapan kepada masyarakat, khususnya kepada para wajib pajak yang selama ini telah memanfaatkan layanan di Samsat Surabaya Selatan.
“Atas nama keluarga besar KB Samsat Surabaya Selatan, kami mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh masyarakat wajib pajak. Semoga di momentum Hari Raya Idul Fitri ini kita semua diberikan kesehatan, keberkahan, serta semakin mempererat tali silaturahmi,” ujar AKP Suryono.
Ucapan tersebut juga disampaikan bersama jajaran petugas pelayanan di KB Samsat Surabaya Selatan, di antaranya IPTU Lingga, Pamin IPDA Nova, serta Pamin IPDA Sigit, yang selama ini aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, KB Samsat Surabaya Selatan dikenal sebagai salah satu unit pelayanan publik yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan serta pendekatan humanis kepada masyarakat terus dilakukan guna menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
Pihak Samsat Surabaya Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui jadwal libur pelayanan tersebut dan menyesuaikan waktu pengurusan administrasi kendaraan. Hal ini juga diharapkan dapat menghindari antrean serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan pengurusan pajak kendaraan bermotor menjelang maupun setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
KB Samsat Surabaya Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Jawa Timur.
Pewarta : Mus/Tp










