KB Samsat Surabaya Timur Umumkan Jadwal Libur Pelayanan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

oplus_32

Liputan Surabaya – Surabaya, Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Timur secara resmi mengumumkan jadwal libur pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh pihak KB Samsat Surabaya Timur, pelayanan administrasi kendaraan bermotor akan libur mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pelayanan di kantor KB Samsat Surabaya Timur untuk sementara tidak beroperasi.

Kebijakan libur pelayanan ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, yang setiap tahunnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Meski demikian, pihak Samsat tetap memberikan alternatif pelayanan kepada masyarakat. Pada masa tersebut, Samsat Induk tetap membuka pelayanan terbatas yang diperuntukkan khusus bagi proses pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen kendaraan dalam kondisi tertentu.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Tingkatkan Kemampuan 100 Penyidik Jajaran Polda Jatim Dibekali Integritas dan Empati di SPN Polda Jatim
LIPUTAN SURABAYA

PAUR Samsat Surabaya Timur, AKP Dwi Kustiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberitahuan jadwal libur ini sengaja disampaikan lebih awal agar masyarakat wajib pajak dapat mempersiapkan diri dan mengatur waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum masa libur berlangsung.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat penting sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak, khususnya yang berada di wilayah Surabaya Timur dan sekitarnya, agar dapat menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan sebelum masa libur pelayanan berlangsung, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses administrasi,” ujar AKP Dwi Kustiawan.

SIMAK JUGA   Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

Lebih lanjut dijelaskan, setelah masa libur berakhir, pelayanan di KB Samsat Surabaya Timur akan kembali aktif dan beroperasi seperti biasa pada Rabu, 25 Maret 2026. Pada hari tersebut, masyarakat dapat kembali memanfaatkan seluruh layanan administrasi kendaraan bermotor sebagaimana biasanya.

Sementara itu, pada Kamis, 26 Maret 2026 pelayanan Samsat akan kembali berjalan normal seperti hari kerja biasa, sehingga masyarakat diharapkan dapat kembali memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia secara optimal.

Di sisi lain, menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, jajaran petugas Samsat Surabaya Timur juga menyampaikan pesan kebersamaan serta ucapan selamat kepada masyarakat.

“Atas nama keluarga besar Samsat Surabaya Timur, kami mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga momentum Idul Fitri ini menjadi waktu yang penuh berkah, mempererat silaturahmi, serta membawa kedamaian bagi seluruh masyarakat,” ungkap AKP Dwi Kustiawan.

Ucapan tersebut juga disampaikan oleh IPTU Wawan bersama seluruh jajaran petugas Samsat Surabaya Timur yang selama ini terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

SIMAK JUGA   Posyan Polresta Malang Kota Beri Layanan Kepolisian dan Kesehatan, Pemudik Aman dan Berkesan

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Samsat Surabaya Timur terus mengedepankan prinsip pelayanan humanis, profesional, dan transparan kepada masyarakat wajib pajak. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Dengan adanya pemberitahuan resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami jadwal operasional pelayanan Samsat selama masa libur Lebaran serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan tidak hanya menjadi waktu untuk merayakan kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta meningkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Mus/Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait