Liputan Surabaya – Jakarta, Tim Set NCB Interpol Divhubinter Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan kasus narkotika berinisial AFT di Penang, Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).
AFT merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Sebelumnya, ia sempat lolos dari pengejaran aparat di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.
Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif yang telah dilakukan sejak awal Maret 2026.
“Penangkapan terhadap DPO AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Setelah melalui proses pemantauan dan pencarian, yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Dalam pengembangan kasus, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama dalam jaringan narkotika internasional. Ia disebut memasok narkotika jenis sabu serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate ke Indonesia.
Modus operandi yang digunakan terbilang beragam, mulai dari jalur darat, laut, hingga pengiriman kargo. Salah satu metode yang terungkap adalah penyembunyian sabu di dalam boneka yang dikemas menyerupai kotak hadiah guna mengelabui petugas.
Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. AFT dijadwalkan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) dari Penang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Penangkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional serta memperkuat sinergi antarnegara dalam pemberantasan kejahatan lintas batas.










