Perspektif Hukum: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Trosobo Berlandaskan Konstitusi

Liputan Surabaya – Sidoarjo, Pelaksanaan layanan cek fisik kendaraan bermotor di KB Samsat Trosobo tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan juga mencerminkan penerapan ketentuan hukum yang berlandaskan konstitusi negara.

Mengacu pada Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap pajak dan pungutan yang bersifat memaksa untuk kepentingan negara harus diatur dengan undang-undang. Ketentuan ini menjadi dasar legal dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor, yang wajib dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.

SIMAK JUGA   Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Dalam praktiknya, proses cek fisik kendaraan berperan penting untuk memastikan kesesuaian data antara dokumen resmi seperti STNK dan BPKB dengan kondisi fisik kendaraan, khususnya nomor rangka dan nomor mesin. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengharuskan setiap kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

SIMAK JUGA   Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Tak hanya itu, aspek pelayanan juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap instansi pemerintah wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat
LIPUTAN SURABAYA

Dengan landasan hukum tersebut, pelaksanaan cek fisik kendaraan di Samsat Trosobo menjadi bagian integral dalam menjamin kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Upaya ini juga menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum serta pelayanan publik yang profesional bagi seluruh warga negara.

Pewarta : Must/Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait