Polri Kejar Buron Interpol Warga Negara Jepang Yang Terdeteksi di Indonesia

Liputan Surabaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya mencari buron Interpol dengan kewarganegaraan Jepang yang terdeteksi di Indonesia. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadan, S.H., M.Si., M.H., menuturkan saat ini subjek Interpol Blue Notice tersebut sudah mulai terdeteksi oleh Kepolisian. “Pencarian subjek interpol atas nama Yamazaki Yusuke, warga negara Jepang yang kabur ke Indonesia, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan masih terdeteksi di wilayah Indonesia. Kalau kemarin kita mengatakan dia berada di Indonesia, saat ini updatenya yang bersangkutan, objek itu sudah mulai terdeteksi,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

SIMAK JUGA   Polda Jatim Mutasi Sejumlah Kapolsek di Surabaya

Menurut polisi Prefektur Aichi, Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

Pos terkait