Liputan Surabaya – Sidoarjo, Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Kali ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat โSangat Baikโ.
Penghargaan tersebut menjadi indikator keberhasilan Polri, khususnya di tingkat kewilayahan, dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, mulai dari kepatuhan standar pelayanan hingga minimnya praktik maladministrasi.
Dalam piagam yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, disebutkan bahwa Polresta Sidoarjo dinilai mampu menunjukkan kualitas pelayanan publik yang optimal serta konsisten dalam menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.
Capaian ini selaras dengan program prioritas Polri dalam transformasi menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Melalui pendekatan tersebut, Polri terus mendorong peningkatan profesionalisme anggota serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, berbagai inovasi pelayanan juga terus dikembangkan, seperti digitalisasi layanan, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan pengawasan internal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Pewarta : Mus/Tp










