Liputan Surabaya – Surabaya Polsek Kenjeran yang di pimpin langsung oleh kapolsek kompol Ardy Purboyo di dampingi kanit Reskrim AKP suryadi bersama humas polres pelabuhan Tanjung perak Iptu suroto pada hari kamis 26 Januari 2023 melakukan kegiatan pers rilis terkait pencurian kendaraan bermotor ( ranmor ) di wilayah polsek Kenjeran.
Kronologi kejadian pada saat anggota dari Polsek Kenjeran melakukan kegiatan patroli rutin secara tidak sengaja mendengar suara teriakan minta tolong, secara sigap anggota yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung menolong korban dan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial kan FZ namum salah satu tersangka berhasil kabur dan saat ini menjadi DPO ( dalam pencarian orang )
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polsek Kenjeran satu buah kendaraan bermotor merk Yamaha Jupiter z warna hijau dan satu buah Yamaha Mio warna hitam.
Untuk tersangka yang berhasil di amankan oleh Polsek Kenjeran akan di kenakan pasal 363 KUHP pidana sebagai mana di sebut akan di kenakan hukum kurungan penjara kurang lebih 7 ( tujuh ) tahun dan untuk salah satu tersangka yang masih DPO ( dalam pencarian orang ) akan di kembangkan lebih lanjut. ( Andik )