Polsek Simokerto Klarifikasi Dugaan Penganiayaan: “Kami Tidak Pernah Memukul Tersangka”

Liputan Surabaya – Surabaya, Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya membantah keras tudingan adanya tindakan penganiayaan terhadap tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi. Pihak kepolisian menegaskan, seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, menjelaskan terkait penangkapan terhadap tersangka Afandi bukan dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan oleh warga sekitar. Pihak kepolisian hanya datang ke lokasi untuk mengamankan barang bukti.

“Saat kami datang ke TKP, tersangka sudah diamankan oleh warga. Kami tidak tahu siapa yang memukul, yang jelas anggota saya tidak ada yang melakukan pemukulan,” ujar Iptu Hendri. Jumat, 24/10/2025).

SIMAK JUGA   Polwan Polres Bojonegoro Gelar Bakti Kesehatan di CFD, Warga Antusias Serbu Layanan Gratis

Menurut Hendri, dari hasil pemeriksaan di lapangan, tersangka Afandi bahkan mengaku tidak pernah dipukul oleh anggota kepolisian.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

“Gak ada pak, polisi yang memukul saya. Malah saya dikasih makan di sini. Saya dipukul warga, pak,” kata Afandi seperti disampaikan oleh Iptu Hendri.

SIMAK JUGA   Polres Gresik Turunkan Mobil 'KELINGAN AMAN' Layanan Gratis Libur Nataru

Menanggapi adanya laporan dari pihak keluarga Afandi ke Propam dan Wassidik Polda Jatim, Polsek Simokerto menyatakan sikap terbuka dan siap kooperatif dalam memberikan klarifikasi.

“Silakan, itu hak masyarakat. Kami siap kooperatif bila dimintai klarifikasi oleh Propam atau pengawas lainnya. Kalau ada anggota melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegas Hendri.

Iptu Hendri menegaskan, Polsek Simokerto berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, humanis, dan transparan.

SIMAK JUGA   Polsek Kenjeran Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir tindakan di luar hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Polsek Simokerto berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang berkembang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi tambahan.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait