Liputan Surabaya – MAGETAN, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan, Polda Jatim, mengintensifkan pengawasan dan pemantauan stabilisasi pasokan serta harga bahan pokok penting (bapokting) pasca perayaan Lebaran 1447 H di wilayah Kabupaten Magetan.
Pengawasan dilakukan di sejumlah titik strategis, meliputi pasar tradisional, distributor sembako, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat pasca Hari Raya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga bapokting relatif stabil dan cenderung mengalami penurunan dibandingkan periode bulan Ramadhan. Harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.100 per kilogram, bawang merah Rp36.300 per kilogram, bawang putih Rp29.600 per kilogram, cabai rawit Rp60.000 per kilogram, daging sapi Rp126.000 per kilogram, daging ayam Rp35.000 per kilogram, serta telur ayam Rp25.000 per kilogram.
Secara umum, harga tersebut masih berada dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, distribusi LPG 3 kilogram dari Pertamina juga terpantau normal tanpa adanya pengurangan kuota.
Meski demikian, Satgas Pangan mencatat adanya fluktuasi harga di beberapa wilayah yang dipicu aksi pembelian berlebih oleh spekulan. Sementara itu, untuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, tidak ditemukan kelangkaan maupun antrean panjang.
Kasat Reskrim Polres Magetan sekaligus Kasatgas Pangan, Joko Santoso, menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan di wilayahnya masih aman dan terkendali.
โSecara umum, situasi ketersediaan pangan di Kabupaten Magetan dalam kondisi aman dan terkendali,โ ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, pasokan bahan pokok masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan adanya praktik penyelewengan distribusi. Namun demikian, pengawasan akan terus diperketat guna mengantisipasi potensi kecurangan di lapangan.
โPengawasan berkelanjutan tetap kami lakukan untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat,โ tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun penyimpangan distribusi. Unit Reskrim Polsek jajaran bersama Bhabinkamtibmas turut dilibatkan dalam kegiatan monitoring di lapangan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satgas Pangan berencana menggelar pertemuan dengan Hiswana Migas, Pemerintah Daerah Magetan, serta agen LPG guna membahas solusi atas perbedaan harga LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
Selain itu, monitoring harga dan stok akan dilakukan secara berkala, disertai inspeksi mendadak (sidak) pasar serta edukasi kepada pedagang agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan.
Satgas Pangan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi pangan dan energi, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Dengan berbagai langkah tersebut, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Magetan diharapkan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas pasca Lebaran dengan aman dan kondusif.
Pewarta : Mus/Tp










