Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Satreskrim Polrestabes Surabaya yang di pimpin Oleh kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana berhasil mengungkap kasus curanmor yang berada di wilayah kota surabaya yang meresahkan masyarakat dengan lima ( 5 ) tersangka berinisial DD, BD, MI, HD dan BH semuanya warga asli kota Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Foto: Tersangka Curanmor

Pada saat lakukan press release Kapolrestabes surabaya kombes Pol Pasma Royce yang melalui kasat reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan ada 16 Laporan dan 18 tempat kejadian perkara ( TKP) Yang sering warga kota surabaya sering kehilangan motor, kemudian team dari jatanras serta resmob dari polrestabes Surabaya akhirnya melakukan penyelidikan dan mengecek beberapa CCTV yang berada di wilayah yang terjadi pencurian.

SIMAK JUGA   Dana CSR Bikin Gaduh Warga Kedung Baruk

“Untuk kelima tersangka yang berhasil kita amankan untuk perannya itu di bagi bagi ada yang melakukan pemantauan, ada yang menjadi eksekutor dan peran lainnya yang di lakukan para tersangka tersebut, ungkap kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana pada saat press release di gedung bharadaksa senin (15-05-2023).

Lanjut Mirzal untuk modus yang di lakukan oleh kelima tersangka itu melakukan mobile dengan sasaran kost maupun tempat makan yang sepi pengunjung dan langsung membawa motor hasil curian. 4 tersangka itu residivis dengan kasus yang sama.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV
LIPUTAN SURABAYA

Untuk setiap menjalankan Aksinya 5 tersangka tersebut menjual hasil motor curian dengan harga Rp 3.000.000 sampai Rp 4.000.000 tergantung unit dan model motor nya yang mereka gasak.

” Untuk cara yang di lakukan oleh tersangka yaitu menjebol kunci kontak kendaraan tersebut lalu membawa kabur motor curian tersebut “, terangnya.

Untuk barang bukti yang di amankan oleh satreskrim Polrestabes Surabaya yaitu 2 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam, 1 unit sepeda motor KLX warna Hijau Hitam, 2 buah STNK dan BPKB, 2 buah baju, 3 buah tas, 1 buah topi warna putih hitam, 3 buah Handphone, 1 buah plat nomer untuk memalsukan sepeda motor, 2 unit helm dan 4 kertas berupa rekaman CCTV dalam aksi lima (5) pelaku

SIMAK JUGA   Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Untuk tersangka yang kami bekuk dan di bawa ke satreskrim Polrestabes Surabaya dengan kami sangka kan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang di ancam 7 Tahun di bui.” Tutupnya ( Andik )

Pos terkait