๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Surabaya – Tim Respati Sat Sabhara Polrestabes Surabaya yang dikomandoi Kompol Teguh Santoso mengamankan empat orang pemuda yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di Jalan Dukuh Pakis l, pada Sabtu (13/05/2023) sekitar pukul 01.35 Wib.
Perlu kita ketahui, empat orang pemuda asal Surabaya yang diamankan itu adalah, Haidar (16), M. Ilham Riski. (25), Fery Setiyo Budi, (23) dan Rickey Rachel (22). Turut diamankan botol minuman beralkohol.
Mereka berempat diamankan Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, dari penangkapan empat pemuda dan barang bukti kami serahkan ke Polsek setempat untuk di lakukan pengembangan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Melalui, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso mengatakan, kami tidak akan lelah setiap hari terus bergerak
mengamankan Kota Surabaya selama 24 jam, itu sebagai pedoman kami.
“Samapta Reksabaya Adhipradana, yang artinya Korps Sabhara selalu siap sedia melindungi mengayomi masyarakat dari bahaya, sehingga terwujudnya Kota Surabaya yang aman damai dan sejahtera,” jelas Kompol Teguh.
Kasat Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya, untuk mengawasi putra putrinya setiap pergaulan.
“Untuk warung penjual miras ilegal agar segera dihentikan, karena ini bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain yang berpotensi menganggu situasi kamtibmas di kota Surabaya,” tutur Kompol Teguh.
Kompol Teguh menambahkan, manakala masyarakat masih menjumpai tindakan masyarakat yang rtidak bertanggung jawab serta berusaha mengusik kenyamanan warga Kota Surabaya, bisa menghubungi di nomor telp 081133370075.
( Andik )