Liputan Surabaya – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelarpemusnahan barang bukti narkoba di GedungBareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan705 butir ekstasi. Kepolisian juga mengamankan18 orang tersangka yang merupakan hasil daripengungkapan 8 kasus. “Nah dari total barangbukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisakita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa,” ujarWadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol.Jayadi,S.I.K.
Sumber : Humas Polri
BERITA TNI POLRI. HUKUM DAN KRIMINAL