LSM FKR : Meminta APH Melakukan Tindakan Tegas Dalam Perkara ini
๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Surabaya – Polsek Simokerto Surabaya, diduga turut serta ikut mengamankan kegiatan pencurian kabel Primer milik PT Telekomunikasi (Telkom) Indonesia yang dibungkus proyek galian kabel. Sabtu (02/03/2024).
Dari pantauan liputan Surabaya, saat pengerjaan proyek penarikan kabel Primer, terlihat jelas ada beberapa anggota Polsek Simokerto berserta mobil dinasnya. Namun hanya beberapa saat petugas pergi dan meninggalkan proyek tersebut.
Adanya persoalan tersebut Kapolsek Simokerto Kompol Moch Irfan S.E S.I.K. menjelaskan, akan memanggil semua anggota yang ada dilokasi tersebut. Kalau mereka patroli, kok gak maksimal.
“Mereka sedang melaksanakan Patroli rayon rutin hingga menjelang pagi. Sementara, kami masih telusuri Patroli tersebut,” katanya.
Sementara, itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kajian Rakyat (FKR) Fery S. Mengatakan, bahwa harus para Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya melakukan tindakan tegas, terkait adanya dugaan pencurian kabel Primer milik PT. Telkom Indonesia. Kami menilai ini Proyek Penarikan Kabel ini hanya Modus, untuk melegalkan tindak Pidana pencurian. Dikarenakan pekerjaan tersebut tidak di lengkapi dengan dokumen resmi sehingga melanggar undang undang dan peraturan yang telah di tetapkan.
โBukan hanya itu, kalau benar ini ilegal, besar kemungkinan ada potensi kerugian Negara, karana PT. Telkom Indonesia adalah Perusahan plat merah (BUMN),โ kata Fery baru-baru ini.
Untuk diketahui kegiatan penarikan kabel Telkom dilakukan beberapa orang di Jalan Sidoyoso Sidoyoso kec. Simokerto Surabaya, hari Jumat, 01 Maret 2024 sekira Pukul 02.30 WIB.
Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara merusak aspal kemudian seorang masuk dengan mencari kabel incaran, kemudian kabel incarannya diikat dengan mengunakan tali atau rantai dengan cara ditarik dengan mobil truk. ( Red )