Hak Jawab Puskopal dan Media, Atas Berita Bisnis minyak CPO ilegal di pergudangan Jalan Kalianak 66

SURABAYA – Viral kasus pemberitaan bisnis minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di lokasi pergudangan di Jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Puskopal Koarmada ll memberikan hak jawabnya, usai hasil pertemuan yang di mediasi bersama Pomal Koarmada ll bersama para pengurus Puskopal Koarmada ll Surabaya.

“Puskopal Koarmada ll Surabaya dan Anggotanya tidak ada yang terlibat dalam bisnis minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di lokasi pergudangan di Jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya,” kata Pengurus Puskopal Koarmada ll Surabaya. Rabu, (28/08/2024).

SIMAK JUGA   LC SO Kayoon di pukul Tamu, Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sementara semua awak media yang menerbitkan berita tersebut di TKP saat peristiwa itu terjadi juga meminta maaf atas pemberitaan tersebut, karena dinilai berita itu tidak berimbang, tidak adanya bukti bukti saat penyebutan nama Puskopal di TKP serta tidak adanya konfirmasi terhadap Puskopal.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya
LIPUTAN SURABAYA

“Kami mengatasnamakan pribadi dan media yang terkait “Bisnis minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di lokasi pergudangan di Jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.” meminta maaf kepada Puskopal Koarmada II atas penyebutan nama itu dan tidak akan mengulanginya lagi,untuk orang yang menyebutkan nama institusi Puskopal akan kami lacak bersama anggota Puskopal Koarmada ll Surabaya, agar kedepan tidak ada lagi Fitnah backup dari oknum anggota maupun sipil,” kata Halim perwakilan 6 redaksi media yang diundang oleh pihak Puskopal.

SIMAK JUGA   Tiga Petugas Imigrasi Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Terima Penghargaan Dari Dirjen Imigrasi

Menambahkan,”Kami akan selalu koordinasi dengan Puskopal dan Pomal, hikmah dalam kasus ini bisa saling silaturahmi, bahwa media dan TNI bermitra,” tambah H. Ridwan.

Pos terkait