Surabaya- jalan kalianak masih menjadi momok menakutkan bagi pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun Roda 4 di karenakan Jalan tersebut sering terjadi kecelakaan maupun macet yang sangat parah, apalagi jam jam sibuk.
Banyaknya kendaraan truck yang melintasi jalan kalianak tersebut tidak sesuai jam yang di tentukan, Padahal di jalan kalianak tersebut Ada rambu lalu lintas yang menerapkan bahwasanya Truck besar seperti Tronton, Truck gandeng dll dilarang melintasi jalan tersebut pada jam jam yang di tentukan yaitu pada pagi hari pukul 06.00-09.00 dan sore Hari 16.00-19.00.
Pada saat awak media konfirmasi kasat Lantas polres Pelabuhan Tanjung Perak Akp Moch. Su’ud terkait Rambu Larangan yang terpasang di jalan kalianak tersebut menjawab,
” Siap rambu tetap dilaksanakan penindakan.
Dilapangan tetapa saja ada pelanggaran.
Kami dr lalulintas tetap meksanakan dakgar.
Maksud kami…. Utk lebih menyeluruh, pemangku kepentingan bisa analisa bersama. ”
Kemudian setelah mendapatkan jawaban tersebut awak media langsung mengecek langsung di lokasi teryata masih banyak pelanggar atau truk truk besar yang masih melintas di jam jam terdebut, Sedangkan dari pantauan awak media di lokasi dari pihak anggota Satlantas polres pelabuhan Tanjung Perak tidak ada satupun untuk mengatur dan menjaga Arus Lalu lintas serta melakukan penindakan pelanggaran seperti ucapan kasat lantas polres pelabuhan tanjung perak Akp moch. Su’ud tersebut.
Lalu awak media mencoba menanyakan kepada berapa pengguna mobil dan motor yang melintasi jalan tersebut terkait kemacetan dan soal truck yang melintas jalan tersebut di saat jam rawan kemacetan, mereka banyak yang mengeluhkan setiap hari pagi dan sore pasti selalu ke jebak macet.
” iyo mas nok kene mesti macet ben isuk karo sore, yo gara gara truck gede gede iku ngawur lek liwat, padalan loh wes onok jam e dewe dewe, polisi ne yo ngono ra onok seng ngatur blas ”
Sampai berita ini di naikan Kasat Lantas polres pelabuhan Tanjung Perak Akp Su’ud blom merespon lagi chat whatapps awak media. ( Red )