Liputan Surabaya – Surabaya, Polsek Pabean cantikan Surabaya kembali menjadi sorotan, beredar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dimana ada seorang pelaku MS yang ditangkap terkait Judi Online yang ditangkap oleh Petugas. Kemudian dilakukan tes urine.
Berdasarkan narasumber media ini bahwa dengan dalih tes urine MS ditarik uang sebesar Rp 20 Juta oleh bernama Agus atas petunjuk anggota yang bernama Heru.
“Waktu itu Istrinya bilang sudah bayar Rp 20 Juta dan penyerahan juga di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.” Beber narasumber.
Masih kata nara sumber bahwa, untuk ciri-ciri-cirinya Agusnya berkulit Putih.
Disingung bagaimana awalnya kronologinya kejadian tersebut.
“Jadi MS ditangkap di jalan Gili Pabean Surabaya 22 Juli 2024 lalu, dan awalnya keluarga bilang perkara Judi Online, namun ada kabar kalau MS juga dilakukan tes urine. Gak tahu tiba-tiba ada Agus Suruh menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta.” Katanya.
Ia menambahkan bahwa, setelah uang diserahkan, namun perkara belum selesai dan saat itu sempat bilang kalau sudah bayar bisa pulangkan. Namun hingga saat ini MS masih di Polsek.
Atas adanya persoalan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi, namun sayangnya belum ada tanggapan dari Pihak Polsek.
( Redaksi )