Diduga RTMC Polda Jatim Buka Layanan Buka Blokir Seharga Rp 100 Ribu

Liputan Surabaya – Surabaya, Lagi dan lagi RTMC ( Regional Traffic Management Center ) Polda Jatim menjadi sorotan, terutama nya pelayanan loket buka blokir Polda Jatim. Dimana dari pengakuan Biro Jasa yang biasa ngetem di lokasi, telah ditarik uang sebesar Rp 100 ribu untuk membuka blokir.

Bukan rahasia umum, di Loket pelayanan BPKB Polda Jatim tampak biro jasa ataupun calo melakukan tindakan stempel sendiri di dalam berkas pengurusannya.

MM salah satu biro jasa menyampaikan bahwa, penarikan uang Rp 100 ribu, saat ingin mendapatkan stempel bebas blokir untuk kliennya. Dalam prosesnya, petugas meminta imbalan dalam bentuk uang tunai, dengan alasan ‘biaya operasional’ dan ‘percepatan proses’.

SIMAK JUGA   Polda Jatim Libatkan Labfor untuk Ungkap Kasus Penembakan oleh OTK di Tol Waru

“Ya mas tadi saya ( Senin 23/09/2024 ) di minta’i uang sebesar 100 ribu di loket buka blokir, agar bisa mendapatkan stempel buka blokir.” Ucap biro jasa yang tidak mau di online namanya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Tak Hanya Distribusikan Air Bersih, Patroli Genthong Polisi Juga Berbagi Ember Gratis di Trenggalek
LIPUTAN SURABAYA

Ia menambahkan bahwa, Kalau masyarakat dengan BPKB atas nama sendiri dan di urus sendiri di bebaskan dari biaya, namun untuk biro jasa di wajibkan membayar Rp 100 ribu, itu pun harus membawa surat keterangan legalisir dari bank dan jika biro jasa tidak membawa surat keterangan tersebut ada tambahan biaya Rp. 100 ribu lagi, yang di berikan ke loket buka blokir BPKB Polda Jatim.

“Bayarnya di loket mas,” katanya.

Terkait persoal tersebut, Brigadir Deddy Suhendra, membatah adanya pungutan Rp 100 ribu untuk buka blokir. ” tidak ada mas,” sautnya melalui WA.

SIMAK JUGA   Woww!! Murah Sekali, Esek Esek Cuma 600 ribu di Prigen, Kasat Pol PP Pasuruan Di Duga Tidak Tegas Tindak Prostitusi di Prigen

Sementara Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin S.I.K.,M.M. Mengatakan bahwa, kami masih mencari masyarakat yang dipatok Rp.100 ribu dan infomasinya itu bukan Biro Jasa.

“Kedepannya, kita akan awasi lebih ketat terutama soal persyaratan,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa, Polda Jatim terus melakukan inovasi dan Peningkatan Kemampuan Petugas yang lekat berhubungan dengan pelayan publik. Tetapi, sampai saat ini Standard Operating Procedure (SOP) belum juga dilakukan secara maksimal.

Pos terkait