Kejari Bangkalan Lakukan Penyidikan Langsung di Desa Lombang Laok Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Bangkalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan penyidikan langsung di Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan kasus korupsi dana desa yang di lakukan mantan kepala desa Hariyanto, S.Sos., Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kejari dalam menangani laporan masyarakat dan menindak praktik penyelewengan anggaran di tingkat desa.

 

Tim penyidik dari Kejari Bangkalan terlihat turun langsung ke lapangan pada Selasa (22/04) untuk melakukan Pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

SIMAK JUGA  Polri Bantu Kuras Air Yang Merendam Kompi Senapan A Yonif 111 / Karma Bakti, Aceh Tamiang

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Mochamad Fahri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang diterima beberapa waktu lalu.

SIMAK JUGA  Media Liputan Surabaya Ucapkan Selamat kepada AKBPย Jazuli Dani Irawan atas Pelantikan sebagai Kapolres Pasuruan

 

“Kami melakukan penyidikan langsung di lapangan untuk memastikan apakah penggunaan dana desa sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaporan yang disampaikan,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, Kejari masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan warga setempat. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka jika ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi.

Foto Tim penyidik Kejari Bangkalan periksa saksi

 

Setelah pihak Kejari Bangkalan melakukan penyidikan, pihak dari warga desa lombang Laok Bangkalan yang di wakili sdr. Makhmud mengharapkan supaya proses dilakukan lebih cepat mengingat para saksi sudah memberikan keterangan.

SIMAK JUGA  Gerak Cepat : Polres Madiun Berhasil Amankan Seorang Ibu yang Tega Bakar Bayinya

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Kejari Bangkalan menegaskan akan terus mengawal dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana negara.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ