TNI AL Bongkar Peredaran Barang Ilegal, 1,4 Juta Batang Rokok hingga 9 Ton Pupuk Diamankan

Gambar Gravatar
          

LIPUTAN SURABAYA, KOTA SURABAYA — TNI Angkatan Laut membongkar rangkaian peredaran barang ilegal di sejumlah wilayah. Di wilayah kerja Kodaeral V saja, petugas mengamankan lebih dari 1,4 juta batang rokok, sekitar 9 ton pupuk bersubsidi hingga 2.351 liter minuman keras tradisional jenis moke.

Hasil penindakan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Kodaeral V, Jalan Laksda Moh. Nazir, Perak Utara, Surabaya, Selasa (22/9/2026).

Konferensi pers dipimpin Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata dan dihadiri jajaran TNI AL, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bea Cukai serta sejumlah instansi terkait.

Salah satu pengungkapan bermula dari pemantauan terhadap KM Dharma Kartika V di Dermaga Jamrud Selatan, Tanjung Perak, pada Sabtu (12/9/2026).

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Petugas mencurigai sebuah truk yang keluar dari kapal. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

SIMAK JUGA  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PTSL di Desa Trosobo, Saksi Menguatkan Tidak Ada Paksaan

Hasilnya, ditemukan minuman keras jenis moke sebanyak 2.351 liter atau sekitar 2,35 ton. Petugas juga menemukan 26 kardus barang campuran serta satu buah parang.

Dalam penindakan itu, seorang pengemudi dan dua penumpang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan berlanjut dua hari kemudian. Pada Senin (14/9/2026), Denintel Kodaeral V bersama unsur intelijen dan Denpom Lanal Batuporon menggagalkan pengiriman rokok ilegal serta pupuk bersubsidi yang disebut tidak dilengkapi dokumen melalui jalur darat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Jumlah rokok yang diamankan cukup besar.

Petugas menyita 6.715 slop atau 1.402.830 batang rokok tanpa cukai serta 154 slop atau 26.750 batang rokok bercukai. Total keseluruhan mencapai 1.429.580 batang dari 58 merek.

Tak hanya rokok, petugas juga mengamankan 180 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Ponska.

Masing-masing karung memiliki berat 50 kilogram sehingga total pupuk yang diamankan mencapai sekitar 9 ton.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan sebelum diserahkan kepada instansi terkait sesuai kewenangan dan proses hukum yang berlaku.

SIMAK JUGA  Rapat Koordinasi Pengamanan Laga Persebaya vs Arema FC: Mengantisipasi Kerawanan dan Memastikan Kondusivitas

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL menjaga keamanan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal.

Untuk penindakan di wilayah Kodaeral V, potensi kerugian negara dari rokok ilegal disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Sementara pupuk bersubsidi sekitar Rp87 juta dan minuman keras moke sekitar Rp261 juta.

Penindakan juga dilakukan jajaran TNI AL di wilayah lain.

Kodaeral XII dilaporkan menggagalkan pengiriman lima truk Fuso bermuatan 23.681.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.

Sementara Lanal Gorontalo menggagalkan pengiriman sekitar 3.000 kilogram bahan kimia sianida dari Filipina. Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

Denih menegaskan penegakan hukum tidak semata berkaitan dengan penyitaan barang bukti, tetapi juga ditujukan untuk mencegah kerugian ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat.

Ia menyebut TNI AL akan terus memperkuat patroli, sistem informasi dan intelijen serta meningkatkan sinergi dengan Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan dan instansi terkait.

SIMAK JUGA  Awali Tugas, Kapolres Probolinggo yang Baru Kunjungi Ponpes Nurul Qodim Paiton

Sepanjang 2026, TNI AL mencatat berbagai penindakan terhadap barang ilegal, termasuk narkotika sekitar 1,3 ton dan sumber daya pertambangan sekitar 514,1 ton.

Dari berbagai penindakan tersebut, Pangkoarmada RI menyebut total dampak ekonomi yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp12,4 triliun.

“Laut Indonesia bukan merupakan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal,” menjadi salah satu penegasan yang disampaikan Pangkoarmada RI dalam konferensi pers tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut mengapresiasi penindakan yang dilakukan TNI AL. Peredaran barang ilegal dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat.

Khusus pupuk bersubsidi, penyimpangan distribusi dinilai dapat merugikan petani yang seharusnya memperoleh pupuk sesuai ketentuan.

TNI AL juga membuka kemungkinan agar pupuk bersubsidi yang diamankan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat apabila dalam proses hukum nantinya dinyatakan dapat didistribusikan kembali. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme hukum dan melibatkan instansi terkait.

Konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan peninjauan barang bukti serta prosesi pemusnahan.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯