Dugaan Keterlibatan Warga Binaan AA Didalami, Penyidik Telusuri Aktor di Balik Penyelundupan Sabu ke Rutan.

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – SURABAYA, Aparat penegak hukum terus mendalami dugaan keterlibatan seorang warga binaan berinisial AA dalam kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas I Surabaya yang berhasil digagalkan petugas, Rabu (1/7/2026).

Nama AA mencuat setelah hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa sabu yang dibawa pengunjung perempuan berinisial TS akan diserahkan kepada yang bersangkutan. Penyidik kini menelusuri kebenaran dugaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam rumah tahanan.

SIMAK JUGA  Ucapan Selamat Ulang Tahun Mengalir untuk AKBP Yanto Mulyanto, Pemimpin Humanis Ditlantas Polda Jatim

Kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang diamankan akan menjadi bagian dari proses pembuktian guna mengungkap asal-usul narkotika serta pihak yang diduga berperan dalam upaya penyelundupan.

Apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, pihak yang terbukti menguasai, memerintahkan, menjadi perantara, atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Kasatresnarkoba Polres Gresik Rayakan Ulang Tahun, Momentum Pererat Kebersamaan dan Semangat Pengabdian
LIPUTAN SURABAYA

Hingga saat ini, aparat masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para pihak yang diduga terkait. Status hukum AA akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  Polda Jatim Siapkan 194 Pos Operasi Lilin Semeru untuk Pengamanan Nataruย