LIPUTAN SURABAYA, KOTA SURABAYA — Gelombang protes mahasiswa kembali mengguncang Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar aksi sejak pagi hingga sore di lingkungan kampus Jalan Ahmad Yani, Senin (21/9/2026).
Aksi kali ini berlangsung panjang. Sejak sekitar pukul 08.00 WIB, massa mulai berdatangan dan menutup akses pintu masuk kampus dengan memarkir kendaraan di depan gerbang.
Sejumlah spanduk juga dipasang. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Kampus Disegel Sampai Muzaki Turun”, “Kami di Sini Sampai Muzaki Dicopot”, hingga tagar “#UINSakit”.
Massa membawa sederet tuntutan, mulai dari mekanisme pemilihan rektor, tata kelola kampus, transparansi informasi publik, UKT, fasilitas mahasiswa baru, jam malam hingga kemudahan penggunaan fasilitas kampus.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak Prof Akh Muzakki mundur atau diberhentikan dari jabatan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Mahasiswa juga menolak mekanisme pemilihan rektor yang mereka nilai tidak demokratis serta mendesak pencabutan sejumlah regulasi yang dianggap bermasalah, termasuk PMS Nomor 4 Tahun 2024 dan SK Pelaksana Tugas Rektor yang mereka persoalkan kesesuaiannya dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021.
Aksi diwarnai pembakaran ban bekas di depan pintu keluar. Mahasiswa mulai menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung Rektorat UINSA.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kepemimpinan dan tata kelola kampus. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan yang harus dijawab secara terbuka oleh pimpinan universitas.
Massa juga menuntut penjelasan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UINSA yang menurut mereka baru terbentuk pada 2025.
Mahasiswa mengaitkan persoalan tersebut dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta meminta kampus memberikan penjelasan secara terbuka.
Front Mahasiswa UINSA turut mendesak pengusutan terhadap persoalan Kopertais yang mereka sebut berkaitan dengan pimpinan universitas. Tudingan yang disampaikan massa tersebut merupakan bagian dari tuntutan aksi dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum serta keterangan resmi pihak berwenang.
Tak hanya menyoroti kepemimpinan, mahasiswa juga membawa persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan kampus.
Mereka mempertanyakan keterlambatan pembagian almamater, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), serta buku bagi mahasiswa baru. Kampus diminta memberikan tenggat waktu yang jelas mengenai pendistribusian fasilitas tersebut.
Penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah besar juga menjadi sorotan. Massa menilai kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan fasilitas kampus.
Persoalan UKT turut disuarakan. Mahasiswa menilai penetapan UKT bagi mahasiswa baru masih memberatkan kelompok ekonomi menengah ke bawah dan meminta transparansi mekanisme penentuannya.
Kebijakan jam malam juga menjadi sasaran kritik. Massa meminta aturan tersebut dihapus karena dinilai membatasi aktivitas non-akademik mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa meminta birokrasi peminjaman gedung dan fasilitas kampus dipermudah.
Menurut mereka, fasilitas kampus semestinya dapat lebih mudah digunakan untuk menunjang berbagai aktivitas kemahasiswaan tanpa proses perizinan yang dinilai berbelit. Mahasiswa akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Selasa (22/9/2026).
Dengan sederet tuntutan yang belum mendapatkan penyelesaian, gelombang protes mahasiswa terhadap kepemimpinan dan tata kelola UINSA dipastikan masih berlanjut.



